Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (PUPR) memastikan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) dalam pembangunan infrastruktur Ibu Kota Nusantara (IKN) akan diperketat.
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN, Danis Hidayat Sumadilaga, mengatakan penerapan SMKK ini berlaku untuk semua pembangunan infrastruktur di Indonesia, khususnya infrastruktur IKN.
"Untuk pekerjaan konstruksi di IKN karena cakupannya besar, pengawasannya berlapis. Jadi setiap paket pekerjaan diawasi paling tidak 4 level," kata Danis Sumadilaga dalam keterangan resminya, dikutip Minggu (25/6/2023).
Danis memberikan contoh pada paket pekerjaan Jalan Sumbu Kebangsaan, di mana akan ada pengawasan dari kontraktor, pengawasan Manajemen Konstruksi, pengawas pengguna proyek dari Kementerian PUPR dan khusus untuk pembangunan IKN ada Manajemen Konstruksi Induk.
Adapun, penerapan SMKK dilaksanakan dalam semua penyelenggaraan infrastruktur IKN mulai dari tahap perencanaan konstruksi, pengadaan tanah, pelaksanaan konstruksi, operasi dan pemeliharaan atau dikenal dengan SIDLACOM (Survey, Investigation, Design, Land Acquisition, Action Programme, Construction, Operation, Maintenance).
Menurut Danis, pengawasan berlapis dalam setiap pekerjaan konstruksi perlu dilakukan guna menjaga keamanan, keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan konstruksi dalam pembangunan IKN.
Baca Juga
"Prinsipnya penerapan SMKK ini berkaitan dengan kualitas. Bagaimana pembangunan infrastruktur ini sesuai rencana, tepat waktu dan tepat mutu," ujarnya.
Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri PUPR No.10 Tahun 2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi agar dalam setiap penyelenggaraan jasa konstruksi, pengguna jasa dan penyedia jasa wajib memenuhi standar keamanan, keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan.
Danis menuturkan, Menteri Basuki pun telah memberikan arahan untuk memastikan penerapan keselamatan konstruksi yang memenuhi aspek kesehatan dan keselamatan kerja pada tenaga kerja konstruksi dan semua pihak yang terlibat di lapangan.
Tak hanya itu, pihaknya pun didorong untuk memperhatikan aspek keselamatan keteknikan tanpa kegagalan, aspek pembangunan ramah lingkungan tanpa menimbulkan kerusakan lingkungan, dan aspek komunikasi yang baik pada masyarakat sekitar serta pengendalian dampak sosial.
Berdasarkan data Ditjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR, sebanyak 2.962 tenaga kerja konstruksi di IKN Nusantara sudah melakukan pelatihan berdasarkan jabatan kerja, perinciannya sebanyak 2.146 TKK pada 2022 dan 816 TKK hingga 26 Mei 2023.
Ditjen Bina Konstruksi rutin melakukan monitoring penerapan SMKK yang mencakup pengecekan material, pengujian kelaikan fungsi, serta prinsip keselamatan dan kesehatan pekerja seperti pemeriksaan kesehatan tenaga kerja dan penggunaan APD (alat pelindung diri).
"Tidak hanya untuk pekerja, tetapi juga keselamatan publik, masyarakat yang ada di sekitar. Misalnya bagaimana manajemen transportasinya juga sudah diatur, termasuk keempat keselamatan lingkungan, misalnya kita menyiapkan nursery untuk bibit-bibit tanaman penghijauan yang ditanam di sepanjang jalan tol akses IKN yang sedang dibangun," ujarnya.
Lebih lanjut, Danis menyampaikan, pemahaman penerapan SMKK juga diimplementasikan pada program pelatihan Tenaga Kerja Kontruksi (TKK) di IKN.
"Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi di IKN ini, officer-nya atau petugasnya di setiap paket disebut Ahli K3 Konstruksi Utama atau Ahli K3 Konstruksi Madya. Mereka betul-betul mengawasi agar proses pembangunan tadi tidak hanya mengutamakan keselamatan kerja, tetapi juga kualitas konstruksi dan keberlanjutan," jelasnya.