Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah tengah mempertimbangkan untuk mengalihkan seluruh kuota ekspor minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dari Uni Eropa (UE) ke beberapa negara di Afrika.
Pertimbangan itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menanggapi UU Anti Deforestasi atau Europe Deforestation Regulations (EUDR) yang dianggap sebagai kendali non-tarif atas komoditas CPO asal Indonesia tersebut.
“Saya sudah bilang ke parlemen Uni Eropa tiga hari yang lalu, kita lagi mikir-mikir kalau ekspor ke kalian 3,3 juta mungkin kita mau alihkan secara bertahap ke Afrika,” kata Luhut di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Jumat (23/6/2023).
Luhut mengatakan pertimbangan itu belakangan tengah dibahas pemerintah sebagai tindaklanjut dari EUDR yang disahkan Uni Eropa 6 Desember 2022 lalu. Menurut Luhut, dengan mengehentikan ekspor, ketengangan dagang antar Indonesia dan Uni Eropa yang makin intens beberapa tahun terakhir dapat melandai.
“Supaya kalian jangan ribut sama kami,” kata dia.
Di sisi lain, dia mengatakan, pemerintah tengah serius untuk memebenahi industri hulu sawit di dalam negeri lewat penataan kembali lahan yang lepas dari aturan niaga dan perpajakan negara.
Baca Juga
Lewat audit BPKP pada 2021 lalu, tutupan kelapa sawit diketahui mencapai 16,8 juta hektare (Ha). Dari luasan itu, 10,4 juta Ha hanya diperuntukkan bagi perkebunan swasta dan nasional, sedangkan sisanya adalah perkebunan rakyat.
Tutupan itu jauh lebih tinggi dari pemahaman awal pemerintah yang berada di angka 14,4 juta Ha. Sementara terdapat sekitar 3,3 juta Ha yang berada di kawasan hutan.
Sebelumnya, Perwakilan Uni Eropa, Committee for International Trade (INTA), berkunjung ke kantor Menteri Koordinator bidang Pereknomian Airlangga Hartarto membahas kelanjutan EU Deforestation-free Regulation (EUDR).
Chair of INTA Committee MEP Bernd Lange memberi sambutan baik atas lawatan Indonesia dan Malaysia pada Mei 2023 lalu ke Eropa untuk mendiskusikan lebih lanjut nasib produsen minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO).
“Kami menyambut baik pembentukan mekanisme konsultasi atau platform dialog (task force) antara Indonesia, Malaysia, dan Uni Eropa dalam rangka membahas Implementing Guidelines EUDR agar tidak membebani smallholders,” ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (22/6/2023).
Pada akhir Mei 2023 lalu, Indonesia dan Malaysia membawa misi bersama ke Brussels, Belgia, untuk menyampaikan keluhan terkait EUDR.
Pasalnya aturan tersebut dibuat secara sepihak tanpa mempertimbangkan petani sawit skala kecil atau smallholders di Indonesia dan Malaysia yang merupakan produsen utama CPO.