Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Temuan Ekspor Ilegal Jutaan Ton Ore Nikel ke China, Luhut: Kita Cari Siapa!

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bakal menelusuri pengekspor bijih nikel ilegal selepas larangan ekspor bijih nikel disetop sejak 2020.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Bisnis/Triawanda Tirta Aditya
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Bisnis/Triawanda Tirta Aditya

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menilai positif temuan awal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ihwal dugaan praktik ekspor bijih atau ore nikel ilegal dari Indonesia ke China sepanjang Januari 2020 hingga Juni 2022.

Luhut berharap temuan awal dari komisi antirasuah itu dapat membuka jalan pembenahan tata kelola industri nikel domestik seiring dengan komitmen pemerintah melakukan hilirisasi mineral logam di dalam negeri. 

“Ya, bagus kalau ketemu, nanti kita cari siapa yang ekspor,” kata Luhut saat ditemui di Kemenko Marves, Jakarta, Jumat (23/6/2023). 

Luhut mengatakan, penyelundupan ekspor bijih nikel ke luar negeri itu mengandung unsur pidana yang kuat untuk dapat diselidiki lembaga penegak hukum terkait. 

“Bisa kita pidanakan,” kata Luhut. 

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya memberlakukan pelarangan ekspor nikel sejak 1 Januari 2020 melalui Peraturan Menteri ESDM No.11/2019. Pelarangan eskpor demi penghiliran dalam negeri itu bahkan menuai gugatan dari Uni Eropa. 

Namun, KPK melalui Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi dan Supervisi Wilayah V justru mengendus dugaan tersebut melalui data Bea Cukai China yang dikaji oleh lembaga antirasuah tersebut. 

Dari data kajian yang diperoleh Bisnis, ekspor ilegal ke China itu mencapai 5 juta ton lebih ore nikel.

"[Dugaan ekspor ilegal ore nikel] Januari 2020 sampai dengan Juni 2022. Sumber website Bea Cukai China," ujar Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK Dian Patria saat dihubungi Bisnis, Jumat (23/6/2023). 

Dian mengatakan, data yang dikaji dari Bea Cukai China itu tidak menyertakan informasi secara terperinci mengenai daerah asal ekspor. Namun, ada dugaan kuat ekspor itu berasal dari wilayah timur Indonesia.

Berdasarkan catatan Bisnis, beberapa daerah penghasil nikel di Indonesia meliputi Morowali, Sulawesi Tengah dan Halmahera Tengah, Maluku Utara. 

"Di web China tidak ditemukan [asal ekspor daerah di Indonesia]. Mestinya berasal dari lumbung ore nikel Sulawesi dan Malut," ujarnya. 

Dian mengatakan, saat ini hasil kajian satgas yang dipimpinnya itu sudah berada di Direktorat Monitoring di bawah Kedeputian Monitoring dan Pencegahan KPK. Temuan itu akan dikaji lebih lanjut guna menghasilkan rekomendasi untuk langkah KPK selanjutnya. 

"Teman-teman [Direktorat] Monitoring sedang kajian. Nanti kita lihat rekomendasi seperti apa ya. Saya fungsi koordinasi dan supervisi pencegahan," lanjutnya. 

Di sisi lain, Dian menilai temuan dari satgasnya ini belum bisa dikaitkan dengan unsur tindak pidana korupsi. Namun demikian, apabila ke depannya ditemukan demikian, maka KPK bakal mengusut lebih jauh temuan tersebut hingga ke proses hukum.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper