Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Walhi: Ekspor Pasir Laut Tak Hasilkan Cuan Jangka Panjang

Walhi menilai ekspor pasir laut tidak memberi cuan jangka panjang, sebaliknya bisa mempercepat pulau-pulau tenggelam.
Ilustrasi tambang pasir laut/dlhkdiy
Ilustrasi tambang pasir laut/dlhkdiy

Bisnis.com, JAKARTA – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menilai penerbitan PP No.26/2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut sebagai kebijakan yang tak berorientasi jangka panjang.

Manajer Kampanye Pesisir dan Laut Walhi Parid Ridwanuddin melihat kebijakan ekspor pasir laut hanya memberikan keuntungan yang bersifat jangka pendek tetapi menimbulkan kerugian yang jangka panjang. Menurutnya kebijakan ekspor pasir tidak relevan dengan apa yang terjadi dan dibutuhkan di Indonesia.

Kebijakan yang dibutuhkan oleh Indonesia, tekannya, adalah yang berorientasi kepada pemulihan laut karena sudah banyak pulau tenggelam.

“Justru kalau malah begini kan mempercepat pulau-pulau tenggelam seperti di Kepulauan Seribu, itu sudah ada 6 pulau yang hilang akibat penambangan pasir untuk reklamasi, kemudian juga di Provinsi Kepulauan Riau,” terangnya, dikutip, Selasa (20/6/2023).

Dia juga menyayangkan kebijakan membuka keran ekspor pasir laut hasil sedimentasi ini justru akan lebih menguntungkan pemerintah Singapura dan China yang sedang membangun pulau buatan reklamasi termasuk China yang sedang memperluas pertahanan militernya.

“Pasir itu kan diperdagangkan karena punya nilai ekonomi yang vital. Terutama untuk negara-negara yang memperluas daratannya. Nah jadi harus dilihat itu tidak hanya nilai ekonomi dalam arti nilai uang tapi pasir itu tapi bagaimana negara lain memperluas daratannya dan mendapatkan pendapatan dari perluasan tersebut,” terangnya.

Menurutnya, Pemerintah Indonesia seringkali juga berdalih pertauran tersebut untuk memenuhi kebutuhan reklamasi di dalam negeri. Namun, faktanya daerah reklamasi dibangun untuk membangun kawasan-kawasan bisnis baru di Indonesia. 

Tak hanya itu, dia juga berpendapat Pemerintah menggunakan isu pertahanan dalam bentuk reklamasi di sejumlah wilayah tetapi penerbitan PP tersebut justru sangat menyiratkan untuk mengutamakan kepentingan bisnis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper