Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pelindo Petikemas Setor PNBP dan Konsesi ke Negara, Cek Nilainya

Kontribusi kepada negara sebesar Rp1,36 triliun merupakan jumlah keseluruhan atau konsolidasi antara PT Pelindo Terminal Petikemas dengan anak usaha.
Pelabuhan Kuala Tanjung. Sebagai hub internasional, pelabuhan ini didesain untuk mengakomodasi kapal-kapal berukuran besar dengan bobot 50.000 DWT (dead weight tonnage) serta berbagai jenis muatan, dari petikemas, curah cair, hingga kargo umum. /Pelindo I
Pelabuhan Kuala Tanjung. Sebagai hub internasional, pelabuhan ini didesain untuk mengakomodasi kapal-kapal berukuran besar dengan bobot 50.000 DWT (dead weight tonnage) serta berbagai jenis muatan, dari petikemas, curah cair, hingga kargo umum. /Pelindo I

Bisnis.com, JAKARTA - Subholding PT Pelindo Terminal Petikemas (SPTP) memberikan setoran kewajiban kepada negara sepanjang 2022 senilai Rp1,36 triliun.

Corporate Secretary SPTP Widyaswendra menjelaskan jumlah setoran kepada negara tersebut terdiri dari Rp1,17 triliun setoran pajak, Rp5,4 miliar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Rp179,6 miliar berupa konsesi.

"Kontribusi kepada negara sebesar Rp1,36 triliun merupakan jumlah keseluruhan atau konsolidasi antara PT Pelindo Terminal Petikemas dengan entitas anak perusahaan yang ada di bawah pengelolaan perseroan,” jelasnya melalui keterangan resmi, Senin (19/6/2023).

Pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi penyumbang terbesar dalam setoran pajak PT Pelindo Terminal Petikemas dengan nilai sebesar Rp360,5 miliar. Jumlah setoran terbesar selanjutnya berasal dari pajak penghasilan (PPh) pasal 25 sebesar Rp277,3 miliiar. Penyumbang kontribusi pajak terbesar ketiga berasal dari pajak penghasilan (PPh) pasal 21 sebanyak Rp179 miliar.

“Selain PPN, PPh pasal 25 dan PPh pasal 21 masih terdapat beberapa pajak lainnya yang juga disetorkan oleh PT Pelindo Terminal Petikemas, sehingga jumlah keseluruhan dari setoran pajak sepanjang tahun 2022 sebesar Rp1,17 triliun,” lanjutnya.

Dilansir dari laman website Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pada Selasa (3/1/2023), mengatakan bahwa pendapatan negara APBN Tahun 2022 terealisasi Rp2.626,4 triliun atau 115,9 persen dari target berdasarkan Peraturan Presiden No.98/2022 sebesar Rp2.266,2 triliun. Realisasi ini tumbuh 30,6 persen ejalan dengan pemulihan ekonomi yang semakin kuat dan terjaga serta dorongan harga komoditas yang relatif masih tinggi.

Dari total realisasi pendapatan negara tersebut, realisasi penerimaan perpajakan mencapai Rp2.034,5 triliun atau 114 persen dari target Perpres 98/2022 sebesar Rp1.784 triliun, tumbuh 31,4 persen dari realisasi tahun 2021 sebesar Rp1.547,8 triliun. Realisasi penerimaan perpajakan ini didukung oleh penerimaan pajak dan kepabeanan dan cukai.

Penerimaan pajak berhasil mencapai Rp1.717,8 triliun atau 115,6 persen berdasarkan target Perpres 98/2022, tumbuh 34,3 persen jauh melewati pertumbuhan pajak tahun 2021 sebesar 19,3 persen. Hal ini berarti kinerja pajak membaik ditunjukkan oleh realisasi yang melampaui target selama dua tahun berturut-turut.

Sementara itu, penerimaan kepabeanan dan cukai juga memperlihatkan kinerja yang luar biasa. Setelah targetnya direvisi ke atas melalui Perpres 98/2022, kinerja penerimaan kepabeanan dan cukai masih tetap melampaui target dengan mengumpulkan Rp317,8 triliun atau 106,3 persen target, tumbuh 18 persen. 

Selain itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebagai komponen pendapatan negara juga menghadirkan cerita yang menggembirakan. Realisasi PNBP tahun 2022 menunjukkan Rp588,3 triliun atau 122,2 persen dari target Perpres 98/2022, tumbuh 28,3 persen dari tahun lalu yang juga sudah melonjak naik di level Rp458,5 triliun.

“Jadi kita lihat, memang kinerja penerimaan negara pajak, bea dan cukai, dan PNBP sungguh luar biasa dua tahun berturut-turut. Pada saat ekonomi pulih, kita juga memulihkan seluruh penerimaan negara. Pada saat komoditas boom, kita juga melakukan pengumpulan penerimaan negara dari kenaikan komoditas. Ini kita gunakan untuk melindungi rakyat dan ekonomi,” kata Menkeu.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Farid Firdaus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper