Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Daftar 159 Negara yang Bebas Visanya Dibekukan Pemerintah, Termasuk China, Argentina, Hingga Arab Saudi

Pemerintah membekukan bebas visa untuk 159 negara per 7 Juni 2023. Termasuk untuk warga negara dari China hingga Arab Saudi.
Paspor/imigrasi.go.id
Paspor/imigrasi.go.id

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah resmi membekukan kunjungan bebas visa bagi 159 negara di dunia. Sebelumnya, sejak 2016, Indonesia telah memberi izin kemudahan masuk ke Tanah Air untuk 169 negara. Artinya dengan dari Dirjen Imigrasi kebijakan ini, maka tinggal 10 negara yang bisa masuk ke Indonesia tanpa visa.

Subkoordinator Humas Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Achmad Nur Saleh menuturkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly telah menerbitkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-GR.01.07 Tahun 2023, untuk menghentikan untuk sementara kebijakan bebas visa kunjungan (BVK) untuk 159 negara. Aturan ini ditetapkan pada 7 Juni 2023. 

Dengan keputusan ini, maka Indonesia hanya mengizinkan 10 negara masuk tanpa visa. Negara itu adalah rumpun Asean yakni Brunei Darussalam, Filipina, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Singapura, Thailand, Timor Leste, dan Vietnam. 

Sementara, 159 negara lainnya yang sebelumnya juga mendapatkan kebijakan bebas visa melalui Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2016 ditangguhkan. 

"Untuk tinggal lebih lama di Indonesia, orang asing bisa memilih jenis izin tinggal keimigrasian lainnya, seperti e-VOA (electronic visa on arrival), visa kunjungan atau visa tinggal terbatas,” kata Achmad dalam keterangan tertulis dikutip dari Antara, Sabtu (17/6/2023)

Daftar 159 Negara yang Bebas Visanya Dibekukan Pemerintah per 7 Juni 2023: 

  1. Afrika Selatan
  2. Albania
  3. Aljazair
  4. Amerika Serikat
  5. Andorra
  6. Angola
  7. Antigua dan Barbuda
  8. Arab Saudi
  9. Argentina
  10. Armenia
  11. Australia
  12. Austria
  13. Azerbaijan
  14. Bahama
  15. Bahrain
  16. Bangladesh
  17. Barbados
  18. Belanda
  19. Belarusia
  20. Belgia
  21. Belize
  22. Benin
  23. Bhutan
  24. Bolivia
  25. Bosnia dan Herzegovina
  26. Bostwana
  27. Brazil
  28. Bulgaria
  29. Burkina Faso
  30. Burundi
  31. Ceko
  32. Chad
  33. Chili
  34. Denmark
  35. Dominika (Persemakmuran)
  36. Ekudaor
  37. El Salvador
  38. Estonia
  39. Fiji
  40. Finlandia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Halaman
  1. 1
  2. 2
Penulis : Anggara Pernando
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper