Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gap Upah Picu Relokasi Pabrik ke Jateng, Kemenperin Anggap Wajar

Kementerian Perindustrian atau Kemenperin menilai pemerintah daerah yang jadi tujuan relokasi mesti mempersiapkan infrastruktur hingga sumber daya manusia.
Ilustrasi kegiatan pabrik padat karya/Reuters
Ilustrasi kegiatan pabrik padat karya/Reuters

Bisnis.com, JAKARTA- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menanggapi tren relokasi pabrik dari kawasan industri di sekitar Ibu Kota, sebagai sesuatu yang wajar, bahkan mendukung penyebaran basis produksi industri padat karya hingga ke luar Pulau Jawa.

Plt. Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil Ignatius Warsito menyebutkan pihaknya tidak mempermasalahkan fenomena pindahnya pabrik-pabrik ke daerah dengan Upah Minimum Kota/Kabupaten yang rendah seperti Jawa Tengah.

Bahkan Mantan Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kemenperin ini juga menyebut kementerian mendukung perpindahan industri ke luar Jawa, meskipun menurutnya akan membutuhkan waktu.

“Tren relokasi itu adalah satu hal yang natural, bahkan kita juga dorong ke luar Jawa, ke lahan yang masih kosong,” kata Lulusan Teknik Kimia Universitas Diponegoro tersebut saat ditemui Bisnis di Kompleks Parlemen pada Senin (12/6/2023).

Menurutnya perusahaan diperbolehkan membangun basis produksinya meskipun jaraknya di dekat Ibu Kota, sepanjang masih di dalam negeri dan tidak memindahkan investasi ke negara lain.

Dilihat dari segi akses, menurut Warsito, kini kota-kota tersebut sudah dijangkau dengan jalan tol sehingga tidak ada masalah dalam pendistribusian produk. Terlebih, di daerah tujuan kepindahan ini harga tanah cenderung lebih rendah.

Dengan demikian perusahaan akan lebih leluasa membangun tempat produksi dan diharapkan dapat menyerap tenaga kerja yang lebih banyak. 

“Harusnya tidak mengganggu kelangsungan industri, industri apapun yang pindah, yang penting kan investasinya masih di dalam negeri dan daya tampungnya kuat,” tambah Warsito. 

Kendati demikian, Warsito tetap mewanti-wanti pemerintah daerah khususnya daerah yang menerima gelombang kepindahan pabrik agar mempersiapkan fasilitas terkait.

Menurutnya, tidak hanya fasilitas berupa infrastruktur yang harus diperhatikan pemerintah daerah, akan tetapi kualitas sumber daya manusia juga harus ditingkatkan, agar tidak mengganggu proses produksi dan industri tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Dalam catatan Bisnis pada Kamis (25/5/2023), Direktur Eksekutif Asosiasi Persepatuan Indonesia menyebutkan fenomena pindahnya pabrik-pabrik di Jawa Barat dan Banten sudah terjadi sejak awal pandemi atau 2020 lalu.

Sebelumnya, pada Kamis (8/12/2022) lalu Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyebutkan setidaknya ada 97 perusahaan yang memindahkan pabriknya ke Jawa tengah sepanjang Januari hingga awal Desember 2022.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Widya Islamiati
Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper