Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bos Garuda Indonesia: Penumpang Tak Wajib Pakai Masker

Garuda Indonesia memastikan penumpang pesawatnya kini tak wajib pakai masker selama dalam keadaan sehat atau tidak berisiko Covid-19.
Garuda Indonesia Bermasker /Garuda Indonesia
Garuda Indonesia Bermasker /Garuda Indonesia

Bisnis.com, JAKARTA - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) mulai memberlakukan kebijakan terbaru terkait dengan pelonggaran protokol kesehatan. Masyarakat kini tidak perlu menggunakan masker saat bepergian menggunakan maskapai ini.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan pencabutam persyaratan penggunaan masker ini mengacu pada pada kebijakan Pemerintah yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan No. 16 Tahun 2023 Tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang Dengan Transportasi Udara Pada Masa Transisi Endemi Covid-19. 

“Sesuai dengan ketentuan dari Kemenhub tersebut para penumpang Garuda Indonesia yang dalam keadaan sehat diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker,” jelas Irfan dalam keterangan resminya, Selasa (13/6/2023).

Sesuai ketentuan SE Kemenhub tersebut, jika penumpang dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19, maka tetap dianjurkan memakai masker. Penumpang juga  dianjurkan menjaga jarak atau menghindari kerumunan orang untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19. Kebijakan tersebut melengkapi berbagai Ketentuan pelaku perjalanan bagi perjalanan orang dengan transportasi udara di masa transisi endemi Covid-19.

Melalui penerapan kebijakan tersebut, awak kabin yang bertugas juga akan mulai mengimplementasikan peniadaan penggunaan masker secara bertahap mengacu pada ketentuan protokol kesehatan yang berlaku.

Irfan melanjutkan, penyesuaian penerapan protokol kesehatan di masa transisi endemi akan dilakukan perseroan secara bertahap. Hal ini dilakukan dengan mengkaji kebutuhan penyesuaian layanan masyarakat ditengah masa adaptasi normalisasi layanan dimasa transisi endemi.

"Kesiapan penerapan penyesuaian prokes melalui optimalisasi berbagai lini layanan ini menjadi upaya kami untuk senantiasa menghadirkan pengalaman penerbangan yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jasa melalui sinergitas bersama berbagai stakeholder penerbangan baik dalam prosedur pre flight, in flight hingga post flight”, jelas Irfan. 

Sebelumnya, Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II Muhammad Awaluddin mengatakan, pencabutan penggunaan masker dan persyaratan vaksin booster diharapkan menjadi salah satu faktor yang akan mengakselerasi pertumbuhan pergerakan penumpang pesawat.  

Awaluddin mengatakan, pertumbuhan jumlah pergerakan penumpang di bandara-bandara AP II sebenarnya sudah terlihat sebelum adanya surat edaran tersebut. Namun, penerapan regulasi terbaru ini dinilai akan meningkatkan dinamika pergerakan masyarakat. 

"Ini bagus buat pertumbuhan penumpang di sektor penerbangan," kata Awaluddin.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper