Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Target Pertumbuhan Ekonomi 2024 Lebih Lebar, Ekonom: Rasional tapi Ruang Fiskal Menyempit

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira melihat pemangkasan batas bawah menjadi 5,1 persen lebih realistis ketimbang 5,3 persen. 
Ilustrasi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia. Gedung bertingkat di jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan. JIBI/Feni Freycinetia
Ilustrasi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia. Gedung bertingkat di jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan. JIBI/Feni Freycinetia

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah dan Komisi XI DPR telah menyepakati pelebaran target pertumbuhan ekonomi Indonesia dari 5,3-5,7 persen menjadi 5,1-5,7 persen dalam pembahasan awal Rancangan Anggaran Pendatapan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024. 

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira melihat pemangkasan batas bawah menjadi 5,1 persen lebih realistis ketimbang 5,3 persen. 

“Sekarang lihat negara tujuan ekspor utama baik China, AS, Jepang, Eropa proyeksinya tumbuh rendah tahun depan. Batas bawah 5,1 persen lebih rasional,” katanya, Kamis (8/6/2023). 

Bhima menyampaikan ruang fiskal juga berpotensi menyempit karena belanja pembayaran bunga utang dapat meningkat Rp40-50 triliun pada tahun politik 2024

Terlebih kebutuhan belanja pegawai dan barang cukup tinggi pada tahun depan. Selain itu, ada kekhawatiran naiknya bantuan sosial (bansos) di tahun politik menambah berat APBN.

Adapun, pemerintah dan DPR menyepakati perubahan target pertumbuhan ekonomi, berangkat dari estimasi sektor utama pendorong PDB yang melandai pada tahun depan, baik konsumsi rumah tangga, investasi, maupun ekspor.

Konsumsi masih menghadapi tantangan dari sisi tekanan inflasi yang berisiko menggerus daya beli masyarakat, sementara ruang fiskal lebih ketat dibandingkan dengan 2020-2022.

Di sisi lain, Direktur Eksekutif Segara Institute Piter Abdullah Redjalam berpendapat pemangkasan tersebut memberikan ruang untuk ketidakpastian yang Lebih besar

Dengan rentang yang lebih lebar tentu lebih memudahkan pencapaian target tersebut. Meski demikian, angka tersebut baru asumsi dasar karena angka sesungguhnya baru akan ditetapkan oleh pemerintah dalam Nota Keuangan 16 Agustus mendatang

“Fiskal itu kewenangan pemerintah. Kalau pemerintah ingin lebih leluasa memproteksi masyarakat, misalnya dengan berbagai bantuan sosial, pemerintah bisa melebarkan defisit APBN meskipun harus tetap di bawah 3 persen dari PDB,” jelasnya, Kamis (8/6/2023

Intinya, kata Piter, pemerintah punya banyak pilihan dari kebijakan tersebut. Mengutamakan bantuan-bantuan kepada masyarakat atau lebih memilih mengurangi defisit yang artinya mengurangi utang. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper