Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah dan DPR RI telah menyepakati target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,1 hingga 5,7 persen dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2024.
Batas bawah target pertumbuhan ekonomi tersebut turun jika dibandingkan dengan rencana awal pemerintah yang sebesar 5,3 persen.
Anggota Komisi XI DPR RI Amir Uskara menyampaikan bahwa salah satu pertimbangan dalam menentukan asumsi pertumbuhan ekonomi ini adalah tingginya dinamika dan risiko ekonomi global yang masih berlanjut.
“Eskalasi tensi geopolitik telah meningkatkan ketidakpastian dan fragmentasi global. Hal ini juga terlihat dari tren menurunnya kinerja ekonomi global, khususnya di banyak negara maju,” katanya dalam rapat kerja di Komisi XI DPR RI, Kamis (8/6/2023).
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo pada kesempatan yang sama menyampaikan bahwa batas atas dari target pertumbuhan ekonomi 2024 yang sebesar 5,7 persen masih terlalu tinggi, mengingat diturunkannya batas bawah target tersebut.
Baca Juga
“[Batas atas target 5,7 persen] menjadi terlalu tinggi kalau titik bawahnya diturunkan,” katanya.
Perry mengusulkan agar batas atas target pertumbuhan ekonomi diturunkan ke 5,6 persen. Target tersebut masih sejalan dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi BI yang sebesar 4,7 hingga 5,5 persen pada 2024.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa penurunan batas bawah target pertumbuhan ekonomi untuk 2024 mengindikasikan bahwa risiko ke depan masih terus meningkat.
Hal ini juga sejalan dengan proyeksi beberapa lembaga internasional yang memperkirakan ekonomi akan melemah pada semester II/2023 dan berlanjut pada 2024.
“Mungkin pertanyaannya apakah batas atasnya akan 5,7 persen atau bisa diturunkan, tentu itu perlu untuk kita lihat konsistensinya,” kata Sri Mulyani.