Bisnis.com, JAKARTA - Tenaga medis dan kesehatan mengancam akan menghentikan pelayanan kesehatan di seluruh Indonesia jika pemerintah bersikeras untuk melanjutkan proses pembahasan rancangan undang-undang atau RUU Kesehatan.
Juru Bicara (Jubir) Ikatan Dokter Indonesia untuk RUU Kesehatan, Beni Satria, menyampaikan, aksi mogok nasional akan dilakukan jika pemerintah tak menggubris aksi damai yang dilakukan lima organisasi profesi yakni Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) pada hari ini, Senin (5/6/2023).
“Kita akan sampaikan ke seluruh [nakes] untuk setop pelayanan kesehatan di seluruh daerah, untuk hentikan pelayanan di seluruh, baik itu perawat, dokter, dokter gigi, bidan. Kita akan buktikan itu pada saat pemerintah juga tidak menggubris aksi kita hari ini,” kata Beni di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (5/6/2023).
Selama aksi mogok berlangsung, Beni memastikan pelayanan darurat seperti IGD, ICU, serta tindakan operasi darurat akan tetap berjalan, sama seperti cuti Lebaran, sedangkan untuk pelayanan non-emergency akan dihentikan hingga hak-hak dan tuntutan tenaga medis dan kesehatan terpenuhi.
Adapun, mereka berharap agar pembahasan RUU ini segera dihentikan lantaran tak ada urgensi.
Beni juga mengungkapkan, pihaknya telah mempertimbangkan untuk mengambil langkah konstitusi jika ternyata tuntutan mereka tidak digubris oleh pemerintah dan DPR.
Baca Juga
Perlu diketahui, tenaga medis dan kesehatan pada hari ini menggelar aksi serentak di seluruh Indonesia untuk menyuarakan tuntutan agar pemerintah dan DPR menghentikan pembahasan RUU Kesehatan.
Akdi demo di Jakarta dilakukan tenaga medis dan kesehatan di kawasan depan Gedung DPR/MPR. Dalam aksi mereka hari ini, mereka menuntut pemerintah untuk setop pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law.
Selain lima organisasi profesi, aksi juga diikuti oleh forum tenaga kesehatan dan masyarakat kesehatan.