Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, menargetkan pembangunan Bendungan Bener di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah rampung Desember 2024.
Basuki menyatakan progres konstruksi bendungan yang dibangun sejak Oktober 2018 ini telah mencapai 26 persen dan ditargetkan selesai pada akhir Desember 2024. Hal tersebut disampaikan Basuki usai meninjau proyek Bendungan Bener, Jumat (2/6/2023).
Basuki mengingatkan para kontraktor dan konsultan pengawas untuk terus meningkatkan kualitas pekerjaan mulai dari desain hingga pelaksanaan.
"Perhatikan aspek kualitas dan keberlanjutan lingkungan. Tolong dievaluasi desain engineering dan arsitekturnya, sehingga tidak ada desain yang berlebihan (overdesign). Pekerjaannya yang rapi, sisa material ditata baik," kata Basuki dikutip dari akun Instagram resmi Kementerian PUPR, Minggu (4/6/2023).
Basuki mengatakan Bendungan Bener merupakan bendungan multifungsi yang memiliki banyak manfaat di antaranya untuk mengairi lahan irigasi seluas 15.519 hektare.
Selain itu, Bendungan tersebut juga dapat menyuplai air baku untuk keperluan rumah tangga, kota dan industri sebesar 1.500 liter per detik ke 3 Kabupaten, yakni Purworejo, Kebumen dan Kulon Progo, termasuk Bandara YIA.
Baca Juga
Bendungan ini juga mempunyai potensi menyuplai energi listrik sebesar 10 MW dan mereduksi debit banjir dari 584 m3/detik menjadi 178 m3 per detik pada debit banjir kala ulang 25 tahun (Q25). Selain itu, fungsi lainnya seperti perikanan, pariwisata dan konservasi DAS Bogowonto di bagian hulu.
Bendungan Bener termasuk dalam salah satu proyek strategis nasional (PSN) yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020. Bendungan itu dibangun dengan total nilai investasi Rp2,06 triliun yang bersumber dari APBN.
Sementara itu, Dirjen Sumber Daya Air (SDA) Kementerian PUPR, Djarot Widyoko menjelaskan bahwa progres pengerjaan Bendungan Bener sempat terhambat dengan beberapa permasalahan dan agenda yang menyakut proyek tersebut yang meliputi proses pembebasan lahan untuk bendungan maupun pembebasan lahan yang akan diambil quarry atau batu andesitnya.
Lebih lanjut, Djarot menjelaskan pembebasan lahan terdampak maindam 176 Bidang di Desa Guntur. Pelaksanaan pembuatan jalan akses pengambilan quarry atau batuan andesit dari Desa Wadas Kec. Bener menuju area Bendungan Bener dan penyelesaian tahap akhir pembayaran UGR lahan quarry di Desa Wadas untuk warga Dusun Randuparang Desa Wadas, Kecamatan Bener.