Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi utang pemerintah pada April 2023 sebesar Rp7.849,89 triliun, turun Rp29,18 triliun dari posisi utang Maret 2023, senilai Rp7.879,07 triliun.
Berdasarkan laporan dalam buku APBN Kita edisi Mei 2023, rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 38,15 persen. Rasio tersebut juga menurun dari Maret 2023 yang mencapai 39,17 persen.
“Pemerintah melakukan pengelolaan utang secara baik dengan risiko yang terkendali, antara lain melalui komposisi yang optimal, baik terkait mata uang, suku bunga, maupun jatuh tempo,” tulis Kemenkeu, dikutip, Jumat (26/5/2023).
Penurunan posisi utang tersebut tercatat dipengaruhi oleh mutasi pembiayaan baik dari instrumen Pinjaman maupun Surat Berharga Negara (SBN).
Di mana pembayaran cicilan pokok utang pada bulan April lebih besar dari pada pengadaan/penerbitan utang baru, serta adanya apresiasi rupiah terhadap major currency valas (EUR, JPY, USD) pada April 2023 dibandingkan Maret 2023.
Selain itu, rasio utang pemerintah terhadap PDB per akhir bulan April 2023 berada di batas aman (jauh di bawah 60 persen PDB), sesuai UU No. 17/2003 tentang Keuangan Negara.
Baca Juga
Adapun, komposisi utang pemerintah didominasi oleh utang domestik yaitu 72,88 persen.
Sementara berdasarkan instrumen, komposisi utang pemerintah mayoritas berupa SBN yang mencapai 89,26 persen yang mencakup Rp7.007,03 triliun.
SBN tersebut juga didominasi oleh surat utang negara (SUN) senilai Rp4.593,39 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp1.104,98 triliun. Utang pemerintah juga dterdapat dalam bentuk valas sebesar Rp1.308,66 triliun.