Bisnis.com, JAKARTA – Pembangunan jalan pada era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY (2004-2014) dengan Joko Widodo (2014-2024) menuai polemik dari para politisi maupun netizen.
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengatakan bahwa menurutnya kurang tepat membandingkan pembangunan jalan di kedua era pemerintahan tersebut.
“Karena sejatinya pembangunan jalan adalah tentang kontinuitas, bertahap dan berkelanjutan,” cuitnya dalam Twitter @prastow, Kamis (25/5/2023).
Prastowo menyampaikan sejatinya setiap pemimpin ingin berlomba-lomba membangun infrastruktur. Bukan untuk kalah menang, namun demi melayani rakyat, peningkatan investasi, penurunan biaya logistik, dan peningkatan aktivitas ekonomi daerah yang akan meningkatan kesejahteraan semua warga negara.
Dirinya juga memaparkan bahwa anggaran infrastruktur pun menunjukkan tren peningkatan. Pada periode 2019-2023, pemerintah melalui APBN telah mengeluarkan rata-rata Rp374,2 triliun per tahunnya untuk mengakselerasi pembangunan infrastruktur.
“Jumlah yang masif untuk mengejar kemajuan,” tambahnya.
Baca Juga
Sementara untuk 2022 saja, telah terealisasi anggaran infrastruktur sebesar Rp374,7 triliun (unaudited) melalui Belanja non K/L (Rp6,1 triliun), Transfer ke Daerah (Rp97,4 triliun), Pembiayaan Anggaran (Rp81,9 triliun), dan Belanja K/L (Rp189,3 triliun).
Anggaran tersebut menghasilkan beraga, output di seluruh pulau di Indonesia, seperti pembangunan total 34 bendungan, sebanyak 8.231 unit rumah susuh dan rumah khusus, 540,29 km pembangunan jalan, dan 18.350 meter pembangunan jembatan.
Hasil lainnya yaitu berupa 503.215 meter pemeliharaan jembatan, 15.395 titik/lokasi akses internet, hingga pembangunan jalur kereta api yang mencapai 176,12 km/sp.
Lebih lanjut, Prastowo menjelaskan bahwa pembangunan jalan harus dimulai dari pembukaan lahan (land clearing), penyiapan badan jalan, pembangunan pondasi jalan dan pengaspalan. Tahap-tahap yang tentu memakan waktu yang tidak sedikit sehingga sangat mungkin menjadi tongkat estafet antar periode.
“Ketika jalan sudah jadi pun, belum tentu langsung tercatat pada KepmenPUPR sebagai jalan nasional. Penetapan ruas jalan menjadi jalan nasional mengacu pada kriteria teknis PermenPUPR No. 3/2012 [tentang Pedoman Penetapan Fungsi Jalan dan Status Jalan],” tutupnya.
Adapun, mengacu pada Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), selama 9 tahun masa pemerintahan Jokowi, periode 2014-2020, telah membangun jalan sepanjang 30.613 kilometer (km) atau 5,91 persen dari 517.713 km pada 2014 menjadi 548.366 km pada 2020.
Sementara pada era pemerintahan SBY, mampu menambah panjang jalan dengan total 144.825 km atau 38,83 persen dari total panjang nasional 372.928 km pada 2004 menjadi 517.753 km pada 2014.
Tambahan data
Realisasi Anggaran infrastruktur 2016-2023
2016 Rp269,1 triliun
2017 Rp381,2 triliun
2018 Rp394 triliun
2019 Rp394,1 triliun
2020 Rp307,3 triliun
2021 Rp403,3 triliun
2022 Rp374,7 triliun (unaudited)
2023 Rp391,7 triliun (APBN 2023)