Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membantah pembangunan jalan pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) lebih masif dibandingkan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, Hedy Rahadian, mengatakan data yang dilaporkan Badan Pusat Statistik (BPS) tidak dapat menjadi acuan terhadap pembangunan jalan baru.
Hedy menjelaskan, penambahan panjang jalan yang dicatatkan BPS merupakan data perubahan status jalan.
"Itu adalah jalan perubahan status, dari jalan provinsi menjadi jalan nasional, bukan pembangunan jalan baru, yang disebut bahwa pembangunan jalan di zaman SBY lebih panjang dari zaman Jokowi, bukan itu maksud data BPS, jadi salah interpretasi," kata Hedy di Jakarta, Rabu (24/5/2023).
Hedy menjelaskan, perubahan status tersebut terjadi pada jalan provinsi yang berubah menjadi jalan nasional. Dia mengatakan, perubahan tersebut telah menambah panjang jalan nasional pada masa era pemerintahan Presiden SBY.
Namun, dia juga tidak menampik bahwa pada pemerintahan Presiden Jokowi juga banyak terjadi perubahan status jalan nasional.
Baca Juga
"Jadi waktu zaman SBY memang banyak jalan nasional, tapi bukan hasil pembangunan itu kebanyakan," ungkapnya.
Berdasarkan data BPS, pada masa pemerintah Presiden SBY 2004-2014, total panjang jalan bertambah 144.825 km atau 38,83 persen dari total panjang 372.928 km pada 2004 menjadi 517.753 km pada 2014.
Selama 1 dekade, jalan negara tercatat bertambah 11.804 km, dari 34.628 km pada 2004 menjadi 46.432 km. Kemudian, total panjang jalan provinsi bertambah 13.403 km menjadi 53.528 km dari sebelumnya 40.125 km pada 2004, sedangkan jalan kabupaten/kota bertambah sepanjang 119.618 km menjadi 417.793 km dari 298.175 pada 2004.