Bisnis.com, JAKARTA- Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengatakan kenaikan harga bawang putih di tingkat konsumen saat ini dipicu pasokan yang berkurang. Pasalnya, kebutuhan bawang putih nasional 95 persen berasal dari impor, dan hanya 5 persen sisanya dari dalam negeri.
Dilansir dari Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok Kemendag, Kamis (25/5/2023) harga bawang putih selama seminggu terakhir mengalami kenaikan hingga 11,1 persen jadi Rp 37.300 per kilogram di rata-rata pasar tradisional Indonesia.
Analis Ketahanan Pangan Bapanas Retno Utami, mengatakan berdasarkan analisis Bapanas, peningkatan harga bawang putih ini sangat terkait dengan kondisi ketersediaan (supply). Apalagi Indonesia bukan produsen utama bawang putih.
"Secara hukum ekonomi harga itu berkolerasi dengan supply, ketika supply itu kurang harga itu cenderung meningkat begitupun sebaliknya," kata Retno dalam diskusi publik 'Carut Marut Tata Niaga Impor Bawang Putih', di Jakarta, Kamis (25/5/2023).
Meski tidak merinci penyebabnya, Retno mengungkapkan memang terdapat kendala pada supply bawang putih di pasar-pasar. Dia menuturkan sekitar 90-95 persen komoditas bawang putih berasal dari impor.
Alhasil, ketergantungan Indonesia terhadap impor bawang putih sangat tinggi. Maka, ketika supply impor terganggu, ketersediaan dalam negeri juga terganggu. Sebab Indonesia tidak mampu memenuhi kebutuhannya sendiri.
Baca Juga
"Kita tahu bawang putih bukan komoditas yang kita produksi, 90 persen atau mungkin 95 persen bawang putih didatangkan dari luar, artinya kita masih impor, ketergantungan impor kita terhadap bawang putih ini sangat tinggi sehingga ketika kita tidak memproduksi dan ketika supply-nya kurang maka kemungkinan ada kendalanya," ujarnya.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan Bapanas sendiri sudah menyiapkan langkah untuk mengantisipsi kelangkaan ketersediaan bawang putih. Salah satunya berkoordinasi dengan kementerian dan kembaga terkait untuk menganalisis neraca perdagangan antara ketersediaan dan kebutuhan komoditas tersebut.
"Kita sudah melakukan koordinasi dengan kementerian terkait, koordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomin, staleholder lain, pelaku usaha untuk coba kita upayalan. Memang secara regulasi kita sudah menyiapkan antara lain sesuai dengan kewenangan bapanas kita ingin memperkuat cadangan pangan," ujarnya.
Sementara itu, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) menilai impor bawang putih yang hanya dikuasai oleh segelintir pihak yang menyebabkan tata niaga yang tidak sehat dan berakibat kenaikan harga bawang putih.
Ketua BPP Hipmi Bidang Pertanian, Perkebunan dan Peternakan M Hadi Nainggolan mengatakan tata niaga impor bawang putih ini sangatlah tidak sehat dan benar-benar sudah dikuasi para kartel mafia yang menguasi berbagai lininya. HIPMI mensinyalir kartel impor bawang putih semakin memiliki bekingan kuat saat menjelang pemilu, termasuk menuju pemilu 2024 ini.
“Hanya segelintir perusahaan dan saling memiliki keterkaitan yang “menikmati” kuota impor bawang putih. Kita berharap pemerintah dan penegak hukum bisa bertindak tegas demi menjaga tataniaga yang lebih sehat. Apalagi komoditas ini menjadi salah satu kebutuhan pokok di Indonesia," tutur Hadi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (25/5/2023).
Berdasarkan data Kementrian Pertanian (Kementan), kebutuhan konsumsi bawang putih nasional pada tahun 2023 sebesar 560.000 ton, sedangkan produksi dalam negeri sebesar 81.800 ton. Data ini menunjukkan bahwa Indonesia belum mampu memenuhi kebutuhan bawang putih nasional.