Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

220 Surat Minat Investor di IKN, Otorita: 34 Serius, 9 Proyek Swasta Masuk Juni 2023

Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mencatat dari total 220 calon investor yang menyerahkan Letter of Intent (LoI) atau surat minat investasi di IKN.
Titik Nol IKN - Humas Setkab/Oji.
Titik Nol IKN - Humas Setkab/Oji.

Bisnis.com, JAKARTA - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mencatat terdapat 220 calon investor yang menyerahkan Letter of Intent (LoI) atau surat minat investasi di IKN. 

Ketua Otorita IKN Bambang Susantono mencatat dari total LoI yang diterimanya, sebanyak 34 calon investor semakin serius dengan melanjutkan ke tahap Non-Disclosure Agreement (NDA). 

"Dari 200 lebih LOI ini, 34 di antaranya telah menanda-tangani non-disclosure agreement [NDA] dengan Pemerintah, dan siap berproses lebih lanjut," kata Bambang, Selasa (23/5/2023).

Adapun, terdapat 9 proyek flagship investment yang sudah dipastikan masuk dan akan menandatangani kesepakatan perikatan pada akhir Mei atau awal Juni 2023. 

Dalam data OIKN, 9 proyek tersebut berada di 5 sektor yakni fasilitas 1 hiburan (mixed-use) dan 1 fasilitas olahraga, 2 perkantoran, 2 rumah sakit, 1 sekolah, dan 2 perhotelan. 

Namun, Deputi Pendanaan dan Investasi OIKN, Agung Wicaksono mengatakan masih ada hambatan dari masuknya investasi tersebut terkait dengan pertanahan. 

"Itu sudah masuk, mereka tinggal tanda tangan perikatan, tapi soal tanah ini yang jadi kunci. Hak Pengelolaan Atas Tanah (HPL) nya belum sampai ke kita," terangnya. 

Menurutnya, proses pelepasan tanah dari kawasan hutan masih belum clear and clean. Untuk itu, pemerintah membentuk Satgas Investasi untuk  mempercepat persoalan tersebut. 

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Pengembangan Iklim Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM, Yuliot mengatakan terdapat 13 bidang usaha yang sudah diminati investor. 

Beberapa di antaranya, bidang usaha infrastruktur sudah ada 35 perusahaan yang berminat untuk berinvestasi, sarana kesehatan 7 perusahaan, Pendidikan 16 perusahaan, perumahan 17 perusahaan, pengelolaan limbah 11 perusahaan, penyediaan energi (EBT) 23 perusahaan. 

Kemudian, bidang usaha Gedung perkantoran 4 perusahaan, pusat perbelanjaan (commercial)  12 perusahaan, perdagangan dan jasa 32 perusahaan,konektivitas dan transportasi 4 perusahaan, jasa konsultan 16 perusahaan, dan Kawasan industri 4 perusahaan. 

Sebagai tindak lanjut, Yuliot mengatakan akan memberikan kepastian kepada investor yang akan berinvestasi di IKN. 

“Salah satunya melalui percepatan penyelesaian pertanahan di IKN, penyelesaian regulasi turunan PP No. 12/2023. Terakhir, memberikan fasilitas perizinan minat investasi bagi para investor,” paparnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper