Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengalokasikan anggaran untuk penanganan ruas jalan nasional dan jalan daerah, baik tol maupun non tol, sebesar Rp203,5 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa alokasi terbesar anggaran pembangunan dan penanganan jalan, yaitu untuk Pulau Sumatra, mencapai Rp71,5 triliun.
Dari alokasi anggaran tersebut, untuk jalan raya, diantaranya pembangunan jalan baru sebesar Rp1,0 triliun sepanjang 119 km, preservasi jalan sebesar Rp9,7 triliun sepanjang 14.773 km, pembangunan jembatan sebesar Rp900 miliar, dan preservasi jembatan sebesar Rp800 miliar.
Selain itu, Sri Mulyani mengungkapkan alokasi terbesar selain pembangunan jalan melalui dana alokasi khusus (DAK) Rp3,8 triliun dan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera Rp3,3 triliun, yaitu untuk pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera Tahap II sebesar Rp28,9 triliun.
Sementara itu, anggaran untuk pengadaan tanah dialokasikan sebesar Rp2,8 triliun, juga untuk pembangunan jalan daerah sebesar Rp20,3 triliun.
“Jadi kalau kita lihat per pulau, Sumatra adalah yang terbesar mendapatkan alokasi anggaran untuk jalan, baik jalan daerah, nasonal, maupun jalan tol,” katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Senin (22/5/2023).
Baca Juga
Lebih lanjut, alokasi anggaran terbesar kedua yaitu Pulau Jawa, mencapai Rp54,1 triliun, diantaranya untuk pembangunan jalan baru sebesar Rp1,5 triliun, preservasi jalan Rp8,3 triliun, pembangunan jembatan Rp1,0 triliun, dan preservasi jembatan Rp600 miliar.
“Alokasi untuk jalan tol di Pulau Jawa adalah Jalan Tol Serang-Panimbang Rp700 miliar, Jalan Tol Semarang-Demak Rp1,5 triliun, lainnya adalah untuk pengadaan lahan,” jelasnya.
Untuk alokasi ketiga terbesar, yaitu Pulau Kalimantan senilai Rp33,4 triliun, terutama untuk pembangunan jalan baru sepanjang 267 km sebesar Rp9,6 triliun, preservasi jalan senilai Rp5,7 triliun, pembangunan jembatan Rp1,3 triliun, dan preservasi jembatan Rp0,5 triliun.
Sementara itu, Pulau Sulawesi mendapatkan alokasi sebesar Rp17,3 triliun, Maluku & Papua sebesar Rp19,5 triliun, dan Bali & Nusa Tenggara sebesar Rp7,7 triliun.