Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menjajaki peluang kerja sama pengembangan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) dengan pemerintah dan perusahaan Korea Selatan selepas pertemuan tingkat tinggi pekan lalu di Indonesia.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan kementeriannya masih mendalami peluang kerja sama tersebut untuk mempercepat implementasi tenaga nuklir dalam sistem kelistrikan nasional.
“Ada juga keiginan untuk mengeksplor kerja sama di PLTN, nanti dari sana kita akan ada kerja sama untuk peningkatan kemampuan sumber daya manusia kita,” kata Arifin kepada awak media di Kementerian ESDM, Jakarta, Sabtu (20/5/2023).
Menurut Arifin, kerja sama pemerintah Indonesia dengan Korea Selatan terbilang intensif di bidang energi. Dia berharap penjajakan kemitraan baru pada pengembangan PLTN itu dapat meningkatkan kerja sama energi dari dua negara.
“Ya ada beberapa isu yang selama ini sudah jalan, kerja sama energi dan hilirisasi,” kata dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima kunjungan delegasi Korea Selatan (Korsel) yang dipimpin oleh Menteri Pertanian Chung Hwang-Keun serta pengusaha asal Negeri Ginseng pada Senin (15/5/2023).
Anggota delegasi tersebut terdiri dari Ketua Komite Unifikasi dan Luar Negeri Parlemen Korsel, tiga anggota Parlemen Korsel, Wakil Menteri Perdagangan Investasi dan Ekonomi, serta pimpinan dari sembilan konglomerasi Korsel, diantaranya LG Energy Solution, Hyundai, CJ Group, dan LS Group.
Duta Besar Republik Indonesia untuk Republik Korea Gandi Sulistiyanto menyampaikan bahwa kunjungan delegasi ini dalam rangka memperkuat kerja sama Indonesia dan Korea Selatan, yang tidak hanya antar pemerintah, tetapi juga antar sektor bisnis.
“Diskusi antara Presiden Jokowi bersama delegasi Korsel berlangsung hangat. Presiden menyampaikan bahwa peringatan 50 Tahun Hubungan Persahabatan Indonesia-Korea tidak hanya ditandai penguatan kerjasama antar pemerintah [G to G] tetapi juga antar sektor bisnis [B to B]. Presiden Jokowi mengingatkan agar target kerjasama antara kedua negara merupakan win win cooperation,” katanya, dikutip melalui keterangan resmi, Senin (15/5/2023).
Belakangan pemerintah tengah merevisi ketetapan penting menyangkut posisi energi nuklir dalam Kebijakan Energi Nasional (KEN).
Revisi itu berkaitan dengan status nuklir yang didorong sebagai energi prioritas seperti energi baru terbarukan (EBT) serta fosil yang selama ini jadi penyangga energi domestik.
Selain itu, pemerintah juga tengah merevisi lini masa pemanfaatan nuklir secara komersial yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 22/2017 Tentang Rencana Umum Energi Nasional (RUEN). Lewat RUEN itu, peta transisi energi nasional menetapkan pemanfaatan pembangkit nuklir secara komersial dipatok pada 2039 mendatang secara bertahap.
Sementara itu, revisi RUEN itu diharapkan dapat mempercepat operasi komersial dari PLTN ke 2032. Saat itu, kapasitas operasi komersial dari PLTN terpasang diharapkan sudah mencapai 1 gigawatt (GW) hingga 2 GW.