Bisnis.com, JAKARTA — Produsen merek permen susu Milkita, PT Unifam Family Food belum berniat menaikan harga produknya meski harga gula mentah telah naik dari semula US$19 sen per pon menjadi US$26 sen per pon.
Chief Operating Officer Unifam Wishnu Pramuji menuturkan pihaknya merasakan kenaikan harga gula yang menjadi bagian dari bahan baku pembuatan produk Unifam, namun hingga kini pihaknya belum mempersiapkan kenaikan harga produk Unifam dipasaran.
“Hingga saat ini belum ada kenaikan harga pada produk kami. Kami akan terus memantau dan mengikuti perkembangan harga bahan baku gula,” tutur Wishnu kepada Bisnis pada Selasa (16/5/2023).
Wishnu menyebutkan saat ini harga gula masih dinilai fluktuatif, sehingga menurutnya menaikan harga produksi belum dipersiapkan oleh Unifam.
Sebaliknya Wishnu menyebut pihaknya memilih untuk mencari solusi lain untuk mencegah ongkos produksi agar tidak membengkak dengan kenaikan harga gula ini.
“Dibutuhkan penanganan yang sangat jeli dalam menangani kenaikan bahan baku, Unifam harus pintar melihat kondisi dalam melakukan cost efficiency untuk memastikan bahwa produk tetap kompetitif,” tambah Wishnu.
Baca Juga
Hal ini dilakukan sebagai bentuk agilitas Unifam untuk menjaga kegiatan produksi dan penjualan tetap berjalan sesuai target dan perencanaan.
Di sisi lain, Wishnu juga menyebut, pihaknya mengikuti Gabungan Produsen Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) yang kini tengah mengupayakan solusi dari kenaikan harga gula ini dengan Kementerian Perindustrian.
Dalam catatan Bisnis pada Jumat (12/5/2023), GAPMMI mengeluhkan harga gula mentah berjangka yang naik 36,84 persen capai US$26 sen per pon dari sebelumnya US$19 sen.
Ketua GAPMMI Adhi S. Lukman menerangkan, pihaknya harus mengeluarkan kocek hingga Rp10.000 untuk membeli satu kilogram gula rafinasi. Padahal biasanya pihaknya cukup merogoh kocek sekitar Rp6.000-Rp7.000 untuk mendapatkan satu kg gula rafinasi.
Menanggapi hal ini, Direktur Jenderal Industri Agro Putu Juli Ardika menuturkan pihaknya bersama dengan Badan Pangan Nasional berencana melakukan harmonisasi atau penyesuaian acuan pembelian dan penjualan (HAP) untuk gula konsumsi atau gula kristal putih.
Hal ini dikarenakan kini, gap atau jarak antara gula rafinasi untuk industri dan gula konsumsi sudah semakin dekat, padahal biasanya jaraknya cukup jauh.
“Ini mau disinkronkan, bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas), harga gula untuk industri rafinasi sama harga untuk konsumsi, sekarang ini kan gapnya kecil, biasanya jauh,” kata Putu saat ditemui di kantor Kemenperin pada Rabu (10/5/2023).