Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Satgas BLBI Sita Aset Milik Debitur PT Detta Marina Rp556,3 Miliar

Satgas BLBI menyita aset milik PT Detta Marina senilai Rp556,3 miliatr, yang merupakan debitur eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).
Warga melintas di dekat plang pengaman yang di pasang satgas untuk menguasai aset tanah eks BLBI di Karet Tengsin. Satuan Tugas (Satgas) BLBI telah menyita tanah seluas 26.928,9 m2 milik eks debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) PT Sinar Bonana Jaya eks Bank Yakin Makmur (YAMA) di Karet Tengsin, Jakarta Pusat. Penyitaan itu adalah salah satu upaya Satgas BLBI untuk mengamankan aset-aset eks debitur maupun obligor BLBI supaya bisa dikelola secara optimal./BISNIS-Suselo Jati
Warga melintas di dekat plang pengaman yang di pasang satgas untuk menguasai aset tanah eks BLBI di Karet Tengsin. Satuan Tugas (Satgas) BLBI telah menyita tanah seluas 26.928,9 m2 milik eks debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) PT Sinar Bonana Jaya eks Bank Yakin Makmur (YAMA) di Karet Tengsin, Jakarta Pusat. Penyitaan itu adalah salah satu upaya Satgas BLBI untuk mengamankan aset-aset eks debitur maupun obligor BLBI supaya bisa dikelola secara optimal./BISNIS-Suselo Jati

Bisnis.com, JAKARTA – Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) melakukan penyitaan atas 1 (satu) aset dari PT Detta Marina yang merupakan debitur eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

Penyitaan aset dilaksanakan melalui Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) Cabang DKI Jakarta, dengan penanggung hutang: Kim Johanes Mulia (Direktur), Stanley Gouw (Direktur Utama), Nori Cendrawati (Komisaris Utama), George Gouw (Komisaris), dan H. Amril Rasyid (Komisaris). 

Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban menyampaikan bahwa aset yang disita tersebut berupa sebidang tanah berikut bangunan diatasnya seluas 35.765m2 sesuai SHGB No. 171 yang terletak di Jalan Raya Bogor KM 28, Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Berdasarkan nilai jual obyek pajak, nilai aset milik PT Detta Marina diperkirakan mencapai Rp556,29 miliar.

“Aset tersebut merupakan barang jaminan dari PT Detta Marina yang disita dalam rangka penyelesaian kewajiban piutang terhadap negara yang hingga saat ini belum dipenuhi, sejumlah US$69.198.000, belum termasuk BIAD 10 persen,” katanya dalam keterangan resmi, Kamis (11/5/2023).

Rionald menjelaskan aset PT Detta Marina yang telah dilakukan penyitaan tersebut selanjutnya akan dilanjutkan proses pengurusannya oleh PUPN melalui mekanisme sebagaimana diatur dalam peraturan yang berlaku.  

Dia menambahkan, satgas BLBI akan secara konsisten terus melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih negara dapat terpenuhi.

Hal ini dilakukan melalui serangkaian upaya seperti diantaranya adalah pemblokiran, penyitaan, dan penjualan aset-aset barang jaminan maupun harta kekayaan Lain yang dimiliki obligor/debitur yang selama ini telah mendapatkan fasilitas dana BLBI dan belum atau tidak menyelesaikan kewajibannya terhadap negara sebagaimana mestinya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper