Bisnis.com, JAKARTA - Ribuan tenaga kesehatan (nakes) menggelar aksi damai menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan pada Senin (8/5/2023).
Ikatan Dokter Indonesia (PB-IDI) memastikan kegiatan ini tidak akan menggangu layanan darurat kesehatan masyarakat di seluruh daerah.
"Kegiatan ini sudah kami rencanakan sehingga pelayanan tetap terjaga terutama yang berkaitan dengan kedaruratan, ICU, ruang operasi yang sudah terjadwal masih bisa dilakukan," kata Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB-IDI) Adib Khumaidi, dikutip dari Antara, Senin (8/5/2023).
Dia menuturkan, PB IDI juga menjalin koordinasi intensif dengan organisasi cabang di daerah untuk memantau perkembangan situasi pelayanan publik.
"Ini bukti kami tetap peduli kesehatan dan menjaga akses kesehatan kepada masyarakat tetap terjaga. Kami koordinasi dengan cabang wilayah apakah ada pasien terbengkalai atau tidak, dan kami koordinasi dengan direktur rumah sakit di daerah bahwa kami tetap jaga pelayanan," katanya.
Menurutnya, gelombang kedatangan demonstran dari berbagai daerah di Pulau Jawa dan luar Pulau Jawa ke Jakarta berlangsung sejak Sabtu (6/5/2023). Mereka berasal dari profesi dokter, bidan, hingga mahasiswa.
Baca Juga
Adib memastikan dokter yang bergabung dalam aksi damai di Jakarta telah memperoleh izin keberangkatan dari pimpinan rumah sakit di daerah. Surat izin dari pimpinan rumah sakit maupun fasilitas layanan kesehatan lainnya menjadi syarat kepesertaan dokter dalam aksi damai.
Namun, dia tak memungkiri bahwa tidak semua pimpinan rumah sakit memberikan izin kepesertaan aksi damai kepada pegawainya.
"Ada sejumlah direktur yang tidak memberikan izin. Belum kami identifikasi, saya belum mau sebutkan sebelum ada datanya, tapi sudah ada laporan beberapa," katanya.
Aksi damai penolakan RUU Kesehatan diikuti oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).
Aksi damai digelar melalui orasi di sejumlah kantor kementerian terkait, di antaranya Kementerian Koordinator bidang Politik Hukum dan Ham, Kantor Staf Presiden, Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), dan Kementerian Kesehatan.
Juru Bicara Aksi Nasional Stop RUU Kesehatan Beni Satria mengatakan, aksi damai penolakan RUU Kesehatan diikuti sekitar 11.000 nakes dari berbagai daerah di Indonesia. Jumlah ini melebihi target awal dari yang sebelumnya hanya sekitar 10.000 nakes.
Aksi damai tersebut menyoroti tentang proses pembuatan regulasi yang terburu-buru dan tidak memperhatikan masukan dari organisasi profesi yang merupakan pekerja lapangan.
Masukan yang dimaksud, di antaranya jaminan perlindungan dan kepastian hukum bagi perawat atau nakes di tengah situasi masyarakat yang kian kritis terhadap layanan kesehatan. Organisasi profesi juga menyoroti pentingnya kolaborasi yang lebih baik antara berbagai pemangku kepentingan di sektor kesehatan.