Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) mendesak konsistensi pemerintah dalam memberantas pakaian dan alas kaki bekas ilegal yang gencar dilakukan pada Maret dan April 2023 lalu.
Direktur Eksekutif Aprisindo Firman Bakri menyebutkan, pihaknya berharap langkah pemangku kebijakan dan aparat penegak hukum ini tidak hanya berhenti pada seremonial belaka.
"Kami berharap penegakan-penegakan hukum untuk barang bekas ilegal yang dilakukan sebelum Lebaran lalu bisa konsisten dilaksanakan, jadi semoga tidak selesai di seremonial sekali," kata Firman kepada Bisnis pada Selasa (2/5/2023).
Menurutnya, pembatasan barang bekas ilegal dari luar negeri itu akan mendorong masyarakat untuk menggunakan produk-produk industri dalam negeri, termasuk industri alas kaki yang digawanginya.
Penegakan hukum untuk pemberantasan barang bekas ilegal ini menurutnya sedikit banyak telah berdampak pada penjualan produk industri alas kaki selama momentum Ramadan dan Lebaran tahun ini.
"Walaupun saya belum bisa mengorelasikan antara penegakan hukum dengan penjualan yang meningkat 20 persen Ramadan dan Lebaran tahun ini, tetapi saya mengapresiasi tindakan tersebut yang sebelum Lebaran, sedikit banyak ada dampaknya, kan tahun lalu belum ada penegakan hukum ini," imbuh Firman.
Baca Juga
Dia berharap penegakan hukum dapat terus berlanjut agar penjualan produk industri alas kaki dalam negeri dapat bertumbuh dengan baik dan industri dapat kebanjiran permintaan.
"Kami berharap momentum tahun ajaran baru atau back to school, seperti sebelum Lebaran itu ada penegakan hukum terhadap produk ilegal. Itu bisa mendorong juga di penjualan nanti di momentum back to school," pungkas Firman.
Sebelumnya, Firman menuturkan, penjualan produk industri alas kaki bertumbuh 20 persen pada momentum Ramadan dan Lebaran 2023 dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Meskipun demikian, hal ini tidak berdampak baik pada produksi di hulu lantaran pertumbuhan ini tercatat karena adanya efisiensi gerai ritel pada masa pandemi.
“Retail melakukan efisiensi dengan menutup gerai yang tidak produktif, dan yang masih produktif dipertahankan, dari sini bisa dapat untung. Tetapi keuntungan yang terhitung ini lantaran melakukan efisiensi, secara kuantitas berkurang,” jelas Firman.
Dengan demikian, pabrik-pabrik yang pada saat sebelum pandemi kebanjiran permintaan untuk momentum Ramadan dan Lebaran, kali ini terpaksa gigit jari.
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan tidak ada lagi baju bekas ilegal yang masuk Indonesia usai pedagang mengeluh pasokan produk selundupan tersebut yang makin seret.
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan memang sudah menyetop pasokan pakaian bekas ataupun barang bekas secara keseluruhan yang masuk ke Tanah Air.
“Sudah enggak bakal ada masuk lagi, akan ditindak semua,” kata Zulkifli saat ditemui Bisnis disela-sela acara konferensi pers pemusnahan karung berisi pakaian bekas [ballpress] di Tempat Penimbunan Pabean (TPP), Bekasi, Selasa (28/3/2023).