Bisnis.com, JAKARTA — Sejumlah pemerhati tambang mineral logam meminta pemerintah untuk makin intensif memantau perkembangan pengerjaan smelter tembaga dari PT Freeport Indonesia dan PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) setelah izin ekspor konsentrat diperpanjang hingga Mei 2024.
“Jangan sampai sudah diberi perpanjangan perkembangannya ternyata belum,” kata Peneliti Alpha Research Database Ferdy Hasiman saat dihubungi, Jumat (28/4/2023).
Di sisi lain, Ferdy menilai positif keputusan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang belakangan memberi relaksasi ekspor konsentrat tembaga tersebut.
Ferdy berpendapat keputusan itu justru bakal ikut mempercepat upaya pengerjaan smelter lewat topangan dana yang berasal dari penjualan konsentrat ke luar negeri nantinya.
“Kalau berhenti ekspornya smelternya juga bisa berhenti karena mereka butuh dana segara kan, harus pinjam duitnya bagaimana mereka bisa membayar ini,” kata dia.
Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Rizal Kasli menilai pemerintah terlihat berhati-hati untuk memberikan relaksasi ekspor kosentrat tembaga kepada dua perusahaan tambang tembaga tersebut.
Baca Juga
Belakangan, kata Rizal, keputusan untuk memperpanjang ekspor konsentrat itu tidak lagi dapat dihindari untuk menjaga keberlanjutan pengerjaan smelter di dalam negeri.
Lewat pelonggaran kebijakan moratorium itu, Rizal berharap pemerintah dapat lebih intens memantau perkembangan pengerjaan proyek saat ini.
“Pemerintah harus memantau progres pembangunan smelter tersebut dan membantu terutama dalam hal kendala-kendala di birokrasi agar tidak menghambat laju pembangunannya,” kata Rizal saat dihubungi.
Sebelumnya, Jokowi memutuskan untuk memperpanjang izin ekspor konsentrat tembaga dari PTFI dan AMNT hingga Mei 2024 yang sebelumnya diamanatkan untuk dimoratorium pada 10 Juni 2023.
Seperti diketahui, aturan moratorium ekspor konsentrat tembaga itu menjadi bagian penting dari komitmen pemerintah untuk penghiliran mineral logam yang dituangkan dalam Undang-Undang No. 3/2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba).
“[Perpanjangan ekspor] sampai Mei 2024 sudah firm dengan catatan, hal-hal administratif yang kita sedang siapkan,” kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif saat ditemui di Kementerian ESDM, Jumat (28/4/2023).
Keputusan itu disampaikan Arifin selepas menghadiri rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Negara, Jakarta, pagi tadi.
Rencanannya, relaksasi ekspor kosentrat tembaga dua perusahaan tambang itu bakal diatur lewat peraturan menteri atau Permen. Adapun, Permen itu masih dimatangkan oleh kementerian terkait dengan menyesuaikan kembali beberapa aturan relaksasi dan kewajiban kontraktor di dalamnya.