Bisnis.com, JAKARTA – Performa Indonesia dalam Logistics Performance Index (LPI) 2023 yang dirilis Bank Dunia tercatat mengalami penurunan drastis dibandingkan dengan indeks terakhir yang dikeluarkan pada 2018. Tercatat, kinerja logistik Indonesia kalah dengan negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, dan Thailand.
Menurut laporan LPI yang dikutip pada Kamis (27/4/2023), Indonesia menempati peringkat ke 63 dari total 139 negara yang dikaji dengan skor LPI 3,0. Catatan tersebut mengalami penurunan 17 peringkat dibandingkan pada 2018 saat Indonesia menduduki urutan ke-46 dengan skor LPI 3,15.
Adapun, kinerja LPI dihitung berdasarkan enam dimensi, yakni customs, infrastructure, international shipments, logistics competence and quality, timelines, dan tracking & tracing.
Dari 6 indikator LPI tersebut, Indonesia mengalami kenaikan pada sisi customs dari 2,67 pada 2018 menjadi 2,8. Sementara itu, indikator infrastructure juga tercatat naik menjadi 2,9 dari sebelumnya 2,89.
Adapun, empat indikator terpantau mengalami penurunan, dengan yang terbesar pada dimensi Timelines dari 3,67 menjadi 3,3. Selanjutnya, tracking & tracing tercatat turun dari 3,3 menjadi 3,0, kemudian International Shipments melemah dari 3,23 menjadi 3,0, serta dan logistics competence & quality melemah dari 3,10 menjadi 2,9.
Sementara itu, Indonesia menempati urutan ke-6 dari 8 negara di kawasan Asia Tenggara yang masuk dalam laporan ini. Peringkat tertinggi di Asia Tenggara sekaligus dunia adalah Singapura dengan skor LPI 4,3 disusul oleh Malaysia yang berada di peringkat 31 secara global dengan nilai LPI 3,6.
Baca Juga
Selanjutnya, Indonesia juga masih tertinggal dari Thailand yang berada di urutan ke-37 secara global dengan skor 3,5. Sementara itu, Filipina dan Vietnam masing-masing berada di urutan ke 47 dan 50 dengan nilai LPI yang serupa, yaitu 3,3.
Terkait hal tersebut, Chairman Supply Chain Indonesia (SCI) Setijadi menyatakan, dari 8 negara Asean, hanya 3 negara yang naik peringkat dibandingkan periode 2018. Singapura tercatat naik 6 peringkat menjadi peringkat pertama. Kenaikan peringkat lebih tinggi dicapai Filipina yang melesat 13 posisi dan Malaysia sebanyak 10 posisi.
Setijadi menjelaskan peningkatan LPI perlu dilakukan karena dapat menggambarkan kinerja logistik perdagangan suatu negara dan perbandingannya antar negara. Pada berbagai sisi lainnya, peningkatan efisiensi logistik juga harus dilakukan terutama dari aspek biaya.
Peningkatan LPI Indonesia harus dilakukan dengan perencanaan lintas kementerian/lembaga terkait secara terintegrasi, serta melibatkan para pemangku kepentingan, terutama pelaku usaha terkait.
“Perencanaan itu dengan menyusun program secara sistematis berdasarkan kondisi dan permasalahan pada semua sektor terkait,” jelas Setijadi dalam keterangan resminya, Kamis (27/4/2023).
Revisi atas Perpres 26/2012 tentang Cetak Biru Pengembangan Sistem Logistik Nasional (Sislognas), pembentukan UU logistik, dan pembentukan lembaga permanen bidang logistik menjadi tiga hal penting yang harus segera dipertimbangkan.
Setijadi menyatakan implementasi National Logistics Ecosystem (NLE) yang menunjukkan perkembangan dan hasil yang baik perlu diperkuat, baik secara regulasi maupun kelembagaan, dengan dukungan semua kementerian/lembaga terkait.