Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tahun Ini Ada Potensi Kontraksi Pendapatan Negara

Hingga kuartal I/2023, realisasi pendapatan negara mencapai 26,27 persen dari APBN.
Ilustrasi pajak. /Freepik
Ilustrasi pajak. /Freepik

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Keuangan mencatat penerimaan negara dan hibah per Maret 2023 mencapai Rp647,15 triliun atau 26,27 persen dari target APBN 2023.

Capaian tersebut lebih tinggi Rp145,39 triliun jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu, melanjutkan tren kinerja positif terjadi pada awal tahun ini. 

Realisasi penerimaan negara dan hibah tersebut pun tercatat tumbuh tinggi, sebesar 28,98 persen secara tahunan.

Jika dirincikan, realisasi penerimaan perpajakan mencapai Rp504,48 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp142,66 triliun, dan realisasi hibah mencapai Rp13,70 miliar

Realisasi penerimaan perpajakan dan PNBP tumbuh masing-masing sebesar 25,36 persen dan 43,75 persen secara tahunan. 

Dari sisi penerimaan pajak, hingga akhir Maret 2023, tercatat mencapai Rp432,25 triliun atau 25,16 persen terhadap target APBN 2023. Realisasi penerimaan pajak tersebut tumbuh 33,78 persen secara tahunan. 

Penerimaan pajak utamanya berasal dari Penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) non-migas dan Pajak Pertambahan Nilai serta Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPN/PPnBM).

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Akhmad Akbar Susamto mengatakan bahwa kondisi APBN pada kuartal pertama 2023 menunjukkan kondisi yang relatif lebih baik dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu.

“Penerimaan perpajakan yang tumbuh signifikan pada kuartal pertama tahun ini disebabkan oleh aktivitas ekonomi yang terus membaik setelah pandemi,” katanya, Rabu (26/4/2023).

Menurutnya, pemerintah masih memiliki peluang untuk melakukan akselerasi penerimaan pajak dan menjaga performanya melalui reformasi dan peningkatan akuntabilitas administrasi perpajakan.

Namun demikian, Akbar mengatakan perlambatan ekonomi global dan pelemahan harga komoditas pertambangan pada tahun ini berpotensi menurunkan penerimaan APBN.

“Salah satu dampaknya adalah penurunan penerimaan pajak dan PNBP akibat menurunnya ekspor, baik akibat penurunan permintaan global ataupun pelemahan harga komoditas pertambangan dari tahun 2022,” jelasnya.

Meski perekonomian China diperkirakan membaik, pertumbuhan ekonomi di negara-negara yang menjadi tujuan ekspor Indonesia, seperti Amerika Serikat, Uni Eropa, dan India, diperkirakan tumbuh lebih lambat tahun ini.

Sementara itu, harga batu bara yang sempat mencapai rata-rata US$344,89 per ton pada 2022, telah mengalami penurunan yang tajam ke level di bawah US$200 per ton sejak awal Februari.

Normalisasi harga komoditas ekspor Indonesia dinilai akan memangkas penerimaan pajak penghasilan dan PNBP secara signifikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Maria Elena
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper