Bisnis.com, SOLO - Belakangan viral kabar konglomerat RI membeli rumah di Singapura. Siapa sejatinya sosok crazy rich tersebut akan segera terungkap.
Hal tersebut lantaran kabar ini sudah sampai di telinga stafsus Sri Mulyani Yustinus Prastowo.
Melalui cuitan di akun Twitternya, Yustinus meminta DJP untuk segara melakukan pengecekan tentang siapa crazy rich RI yang membeli properti mewah di Singapura tersebut.
Yustinus mengatakan jika pengecekan dilakukan guna memastikan apakah sosok tersebut taat pajak atau tidak.
Dalam kasus ini, karena aset yang dibeli ada di luar negeri, maka DJP bisa menggunakan skema Automatic Exchange of Information (AEoI) yang merupakan sistem pertukaran informasi keuangan secara otomatis antar negara.
"Biasanya hal seperti ini masuk skema AEoI. Atau setidaknya DJP bisa melakukan EoI utk memastikan kita memperoleh informasi yang lebih detail. Membeli properti adalah hak warga negara. Semoga kewajiban pajaknya pun ditunaikan dg baik," bunyi cuitan stafsus Menkeu tersebut.
Baca Juga
Jika sudah demikian, maka ada kemungkinan DJP akan memberikan kisi-kisi tentang siapa sosok konglomerat RI yang membeli properti mewah di Singapura tersebut.
Diberitakan sebelumnya, keluarga konglomerat Indonesia disebut telah membeli sebanyak tiga unit hunian mewah senilai S$206,7 juta atau setara Rp2,27 triliun yang berlokasi pada 42, 42A, and 42B Nassim Road di District 10, Singapura.
Sosok keluarga kaya raya Tanah Air tersebut akan tinggal di lingkungan yang sama dengan Eduardo Saverin yang juga dikenal sebagai salah satu pendiri Facebook bersama Mark Zuckerberg.
Sayangnya, sampai saat ini belum ada informasi tentang diapa crazy rich RI yang membeli properti mewah di Singapura tersebut.