Bisnis.com, JAKARTA — PT Jasa Marga (Persero) Tbk. memberlakukan contraflow mulai dari kilometer (Km) 21+900 sampai dengan Km 11 +700 Ruas Tol Jagorawi arah Jakarta mulai Senin (24/4/2023), pukul 14.40 WIB.
Marketing and Communication Department Head Jasa Marga Panji Satriya mengatakan, contraflow itu dilakukan untuk mengantisipasi peningkatan volume lalu lintas yang terjadi di ruas Tol Jagorawi arah Jakarta atas diskresi kepolisian.
“Jasa Marga mengimbau pengguna jalan untuk mengantisipasi rute perjalanan agar dapat mengoptimalkan rekayasa lalu lintas yang sedang berlaku,” kata Panji lewat keterangan resmi, dikutip Senin (24/4/2023).
Selain itu, Jasa Marga juga mengimbau pengguna jalan untuk dapat memastikan kecukupan saldo kartu elektronik sebelum memulai perjalanan untuk menghindari kepadatan ketika bertransaksi di gerbang tol.
“Selalu patuhi rambu lalu lintas dan ikuti arahan petugas di lapangan. Perbaharui informasi lalu lintas di jalan tol Jasa Marga Group melalui call center 24 jam Jasa Marga 14080 atau melalui aplikasi Travoy,” kata Panji.
Untuk diketahui, data Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memprediksi setidaknya 203.000 kendaraan per hari datang dari arah timur jalan Tol Trans Jawa dan dari arah Bandung menuju Tol Jakarta - Cikampek selama periode arus balik gelombang pertama berlangsung.
Baca Juga
Lebih dari 123 juta orang melaksanakan mudik pada Lebaran tahun ini. Jumlah tersebut meningkat 14,2 persen dibanding tahun lalu yang mencapai 85,5 juta orang.
Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyarankan setiap karyawan, termasuk aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri, pegawai BUMN, hingga pegawai swasta untuk meminta cuti tambahan pada periode Lebaran 2023.
Imbauan tersebut disampaikan Jokowi sebagai upaya untuk mengurai potensi kemacetan saat puncak arus mudik Lebaran 2023 yang diprediksi terjadi pada 24-25 April 2023.
Menurutnya, jika setiap karyawan dapat memperoleh tambahan jatah cuti, maka kemungkinan besar mereka akan memilih untuk menunda perjalanan balik ke Jakarta setelah puncak arus mudik berlangsung.
“Pemerintah mengajak masyarakat yang tidak ada keperluan mendesak untuk menghindari puncak arus balik tersebut dengan cara menunda jadwal kembali setelah 26 April 2023. Ketentuan ini berlaku untuk ASN, TNI, Polri, dan BUMN ataupun swasta,” ujarnya dalam keterangan pers, Senin (24/4/2023).