Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah melalui Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) telah membayar ganti rugi pengadaan lahan kepada lima warga terdampak pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Direktur Utama LMAN Basuki Purwadi mengatakan, pembayaran uang ganti rugi senilai Rp17,3 miliar itu merupakan pembayaran tahap I untuk 9 bidang tanah. Hal ini merupakan bagian dari komitmen untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur melalui pendanaan pengadaan lahan.
“Pembayaran perdana ini juga merupakan wujud dari sinergi dan kolaborasi dari seluruh stakeholder pengadaan lahan IKN,” kata Basuki melalui keterangan resminya, dikutip Jumat (14/4/2023).
Adapun, dia menjelaskan, realisasi pembayaran perdana pengadaan lahan untuk pembangunan infrastruktur IKN diharapkan mampu menjadi akselerator perwujudan IKN sebagai salah satu rencana strategis nasional.
Basuki menerangkan, pembayaran pembebasan lahan IKN akan dilakukan secara bertahap mengikuti progres pengadaan lahan di lapangan, setelah seluruh tahapan pengadaan lahan dilewati sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan.
Dalam hal ini, LMAN membayarkan uang ganti kerugian menggunakan skema pembayaran langsung, di mana dana akan dibayarkan langsung ke rekening bank warga terdampak. Untuk tahap awal alokasi dana pengadaan lahan untuk pembangunan IKN, LMAN telah menyiapkan anggaran sebesar Rp795,79 miliar.
Baca Juga
"Pengalokasian anggaran tersebut merupakan wujud dari komitmen pemerintah untuk melakukan percepatan pembangunan IKN," ujarnya.
Lebih lanjut, dia berharap uang ganti kerugian yang diterima warga dapat mendorong daya beli yang dapat digunakan secara bijaksana sehingga menghasilkan manfaat berkelanjutan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Selanjutnya, pembangunan infrastruktur juga diharapkan menghasilkan manfaat berganda bagi masyarakat di wilayah IKN dan sekitarnya guna mewujudkan pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia.