Bisnis.com, JAKARTA — Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi menilai bahwa pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM di Indonesia masih tidak memiliki arah tujuan yang jelas.
Hal itu disampaikan Achsanul dalam cuitan di akun Twitternya. Dia membagikan foto halaman muka (headline) harian Bisnis Indonesia edisi Senin (10/4/2023) yang memuat laporan khusus Kisah Klasik UMKM.
Dalam cuitan itu, Achsanul membenarkan seluruh isi laporan khusus Bisnis. Masih terdapat banyak polemik dan tantangan dalam pengembangan UMKM, apalagi pemerintah memiliki target ambisius meningkatkan porsi penyaluran kredit bagi UMKM hingga 30 persen.
“Tulisan ini 100 persen saya benarkan. UMKM itu hanya diprogramkan dan dianggarkan, tapi tak memiliki tujuan yang jelas karena tanpa disertai model bisnis yang sesuai kebutuhan UMKM yang berbeda di setiap daerah,” tulis Achsanul dalam cuitannya, dikutip pada Rabu (12/4/2023).
Dia pun menilai bahwa sistem perbankan masih menjadi kendala dalam pengembangan UMKM. Dalam laporan khusus itu, Bisnis pun menyinggung soal masih banyaknya pelaku UMKM yang belum memiliki akses terhadap layanan keuangan formal (unbakable), sehingga perlu adanya tindakan yang maksimal dari pemerintah.
Achsanul pun menekankan pentingnya pendampingan bagi UMKM, bukan sekadar penyaluran permodalan. Pendampingan dapat membuat UMKM tumbuh optimal dan naik kelas, sehingga sumbangsihnya bagi perekonomian akan lebih kuat.
“Banking system tetap menjadi kendala. Pemberdayaan dan pendampingan harus yang utama,” tulis Achsanul.