Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati buka-bukaan terkait perbedaan antara transaksi janggal senilai Rp349 triliun yang dirinya jelaskan dengan data yang disampaikan oleh Menko Pulhukam Mahfud MD.
Kepada Komisi III DPR, Sri Mulyani menjelaskan bahwa keseluruhan jumlah surat sebanyak 300 dengan nilai Rp349 triliun sama, dan hanya terdapat perbedaan pada cara presentasinya.
Melihat cara penyampaian Mahfud yang menuturkan transaksi senilai Rp35 triliun menyangkut langsung pegawai Kemenkeu, sementara Sri Mulyani menjelaskan bahwa data yang dirinya terima senilai Rp22 triliun dari 135 surat dari PPATK.
Secara rinci, dari Rp22 triliun tersebut, yang benar-benar menyangkut langsung pegawai Kemenkeu senilai Rp3,3 triliun. Adapun, Rp18,7 triliun lainnya menyangkut korporasi yang terkait dengan tugas fungsi Kemenkeu.
Lantas, kemana Rp13 triliun lainnya? Sri Mulyani tegas menyampaikan transaksi senilai Rp13 triliun merupakan data yang memang berisi nama pegawai Kemenkeu, namun dikirim ke aparat penegak hukum (APH) lain.
“Karena surat ini tidak ke kami, dan kami hanya menerima infomasi dari PPATK mengenai nomor suratnya saja, kami tidak bisa menjelaskan lebih lanjut,” ujarnya di Gedung DPR, Selasa (11/4/2023).
Baca Juga
Oleh karena itu, Sri Mulyani hanya dapat menjelaskan 200 surat yang dirinya terima, karena 100 surat lainnya dikirim ke APH.
Sri Mulyani menyayangkan pendapat publik terkait transaksi Rp3,3 triliun yang seakan-akan merupakan tindak korupsi.
“Persepsi publik dianggap korupsi, itu adalah informasi transaksi debit kredit dari para pegawai yang diidentifikasikan termasuk penghasilan resmi, transkasi dengan keluarga, jual beli harta, rumah, dalam kurun waktu 2009-2023, dan mereka telah ditindaklanjuti,” jelasnya.
Bahkan, informasi tersebut merupakan data yang dibutuhkan dalam rangka promosi jabatan atau fit and proper test.
“Itu yang membedakan, sama tapi beda presentasi, Pak Menko [Mahfud] menyampaikan Rp35 triliun karena itu menyebut nama pegawai Kemenkeu. Senilai Rp22 triliun yang ditujukan ke kami, Rp13 triliun di APH,” tambahnya.
Begitu pula dengan data transaksi lainnya, di mana Mahfud menggabungkan surat yang berisi nama pegawai Kemenkeu, baik yang dikirim ke Kemenkeu dan APH. Sementara itu, Sri Mulyani hanya menjelaskan surat yang berada di Kemenkeu.