Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bayar Klaim Rp133 Triliun, Johnson & Johnson Akui Bedak Bayinya Picu Kanker?

J&J digugat puluhan ribu konsumen karena produk bedak bayi milik perusahaan disebut menyebabkan kanker. 
Bedak bayi Johnson and Johnson/Bloomberg/Getty Images
Bedak bayi Johnson and Johnson/Bloomberg/Getty Images

Bisnis.com, JAKARTA — Johnson & Johnson (J&J) sepakat untuk membayar US$8,9 miliar atau setara dengan Rp133 triliun terkait tuntutan hukum terhadap produk bedak bayi miliknya. 

Jumlah tersebut lebih besar dari tawaran awal J&J sebesar US$2 miliar atau Rp29,8 triliun.

Sebagaimana diketahui, J&J digugat puluhan ribu konsumen karena produk bedak bayi milik perusahaan disebut menyebabkan kanker. 

Dilansir Reuters Perjanjian tersebut mengikuti pengadilan banding pada bulan Januari yang membatalkan manuver kebangkrutan kontroversial J&J. Perusahaan tersebut berusaha untuk melepaskan tanggung jawab dengan memindahkan bisnis bedaknya ke anak perusahaan yang kemudian mengajukan perlindungan kebangkrutan Chapter 11.

Anak perusahaan J&J, LTL Management, mengajukan perlindungan kebangkrutan pada Selasa (4/4/2023) untuk kedua kalinya. Hal ini dilakukan dengan maksud untuk melakukan rencana reorganisasi yang diusulkan kepada hakim paling cepat 14 Mei.

J&J mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa sekitar 60.000 penggugat produk bedak bayinya telah menyetujui proposal tersebut.

Sebelumnya, J&J menegaskan bahwa produknya aman dan tidak menyebabkan kanker. Pengacara perusahaan juga mengklaim bahwa gugatan kurang ilmiah dan menuduh pengacara penggugat mengiklankan klien dengan harapan mendapatkan uang dalam jumlah besar.

Untuk keadaan saat ini, perusahaan masih berada dalam risiko gugatan, mengingat penggugat lain dapat menentang perusahaan dan mengajukan banding kembali. 

Lalu, Jason Itkin selaku pengacara yang mewakili ribuan penggugat, mengeluarkan rilis pada Selasa pekan lalu bahwa kesepakatan yang dilakukan adalah palsu, dan bahkan tidak membayar tagihan medis banyak korban. 

Sebelumnya, investigasi Reuters pada Desember 2018 mengungkapkan bahwa J&J mengetahui tentang tes yang menunjukkan bedaknya terkadang mengandung asbes karsinogenik, namun merahasiakan informasi tersebut dari regulator dan publik.

Pihak J&J mengatakan bahwa bedak bayi dan produk bedak lainnya aman, di mana tidak menyebabkan kanker dan tidak mengandung asbes.

Kemudian pada tahun 2020, perusahaan mengumumkan bahwa mereka akan menghentikan penjualan bedak bayi di Amerika Serikat dan Kanada karena kesalahan informasi mengenai produk tersebut. 

Lalu pada 2023, perusahaan mengumumkan untuk menghentikan produk tersebut di seluruh dunia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper