Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan hanya ada dua kriteria pengusaha hebat, yakni mampu menyiasati aturan serta dapat menaklukkan para pejabat.
Sebagai menteri dengan latar belakang pengusaha, Bahlil mengaku paham dengan cara pengusaha melobi kebijakan-kebijakan pemerintah salah satunya terkait larangan ekspor nikel.
“Pengusaha di Indonesia ini yang hebat cuma dua, satu pengusaha yang menyiasati aturan dan satu lagi pengusaha menaklukkan pejabat. Biar sumpah potong kucing, pengusaha kalau tidak memiliki dua kriteria ini bukan pengusaha hebat,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi Pembangunan Pusat (Rakorbangpus) 2023, Kamis (6/4/2023).
Berbekal pengalaman itu, Bahlil mengatakan bahwa saat mulai menjabat sebagai Menteri Invetasi/Kepala BKPM, dia terus berupaya menegakkan aturan sekaligus menangkal lobi-lobi yang dilakukan para pelaku usaha.
“Kalau dulu tugas saya waktu jadi pengusaha itu menyiasati aturan dan menaklukkan pejabat. Kalau sekarang tugas saya adalah bagaimana menegakkan aturan,” tutur Bahlil.
Terkait dengan larangan ekspor nikel, Bahlil mengatakan bahwa pelarangan tersebut mampu mendorong nilai ekspor Indonesia. Berkat hilirisasi yang dilakukan, ekspor produk besi dan baja yang hanya mencapai US$3,3 miliar pada 2017, kini melonjak US$27,8 miliar pada 2020.
Baca Juga
Bahlil juga mengatakan nilai investasi hilirisasi diperkirakan mampu mencapai US$545,3 miliar dari 8 sektor prioritas dan 21 komoditas.
Mengacu pada Peta Jalan Hilirisasi Investasi Strategis Indonesia Tahun 2023 – 2035, delapan sektor prioritas tersebut adalah mineral dan batubara, minyak dan gas bumi, perkebunan, kelautan, perikanan, serta kehutanan.
Bahlil memerinci potensi investasi dari mineral dan batubara dapat mencapai US$427,1 miliar, sementar minyak dan gas bumi US$67,6 miliar. Selanjutnya, sektor perkebunan, kelautan, perikanan, dan kelautan memiliki proyeksi nilai investasi sebesar US$50,6 miliar
Adapun, 21 komoditas mencakup batu bara, nikel, timah, tembaga, bauksit, besi baja, emas perak, aspal, minyak bumi, gas, sawit, kelapa, karet, biofuel, kayu log, getah pinus, udang, perikanan, rumput laut, dan garam.