Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemrov Kaltara Jajaki Lagi Kerja Sama Food Estate

Pemprov Kaltara tengah mencoba menggali kembali peluang kerja sama investasi agar food estate bisa kembali berjalan.
Kawasan Industri Hijau Indonesia di Kalimantan Utara. Pemprov setempat terus mengembangkan upaya kerja sama proyek lumbung pangan.-JIBI/Bisnis-Nancy Junita
Kawasan Industri Hijau Indonesia di Kalimantan Utara. Pemprov setempat terus mengembangkan upaya kerja sama proyek lumbung pangan.-JIBI/Bisnis-Nancy Junita

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menjajaki kembali peluang kerja sama pengembangan proyek food estate dengan sejumlah korporasi yang pernah berinvestasi di wilayah tersebut.

Penata Kelola Penanaman Modal, Ahli Muda DPMPTSP Provinsi Kalimantan Utara Rahman Putrayani menjelaskan dalam perkembangannya, pada 2011—2016, terdapat sejumlah investor yang ikut serta dalam pengembangan food estate di Kalimantan Utara, yakni PT Nusa Agro Mandiri (Solaria), PT Synergy Natural Resourcer, PT Subur Cahaya Abadi, PT Bumi Perkebunan Nusantara, PT Agro Bumi Mandiri, PT Agro Mandiri Sumber Kencana (Miwon), dan PT Shang Hyang Shri.

Menurutnya, semua izin tersebut sudah mati atau habis masa berlakunya. Pemprov Kaltara pun tengah mencoba menggali kembali peluang kerja sama investasi tersebut agar food estate bisa kembali berjalan. Termasuk membuka peluang untuk investor baru. 

"Ada banyak keunggulan yang harus ditawarkan tawarkan yaitu kemudahan perizinan, insentif, kemudahan akses infrastruktur ke lokasi food estate," ujarnya kepada Bisnis, Rabu (5/4/2023).

Dia pun berharap target food estate sesuai dengan Rencana Panjang Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2024 dapat terpenuhi jika sejumlah kendala bisa diselesaikan oleh pemerintah. 

Pada prinsipnya, kata dia, investor sedang wait and see. Mereka tertarik untuk berinvestasi di Indonesia, terutama di sektor pangan yang berpotensi tetap tumbuh pada masa mendatang.

 Rahman memaparkan perkembangan proyek food estate di Kalimantan Utara saat ini masih terbuka untuk ditawarkan kepada investor dengan total luas lahan 41.000 hektare (ha) yang terletak di kabupaten Bulungan. Rencananya dengan pembangunan proyek food estate  tersebut dapat dijadikan sentral ketahanan pangan di Kaltara.

Pemerintah Provinsi Kaltara, terangnya, sejak 2012 sudah mencoba untuk menanam sejumlah komoditas di lahan yang ditanam dan hasilnya cukup baik yaitu untuk padi, kedelai dan jagung. Namun sampai saat ini hanya tanaman padi yang masih dapat memproduksi di lahan tersebut.

"Kondisi lahan food estate memang tidak bisa untuk semua jenis komoditi, oleh karenanya hanya komoditi tertentu sesuai hasil kajian yang dilakukan pemerintah. Seperti di Kaltara, hanya komoditi jagung, kedelai," katanya.

Sementara untuk proyek lumbung pangan, baru di beberapa daerah saja yang berjalan yaitu Yaitu desa Sajau Hilir, Tanjung Palas Tengah, Tanjung Buka, dan Tanjung Palas Utara.

Dia tak menampik bahwa proyek food estate hingga kini belum sesuai dengan target yang direncanakan pemerintah. Penyebabnya adalah keterbatasan pola pengolahan lahan dan keterbatasan infrastruktur pendukung. 

"Kendala terbesar dalam pengembangan food estate adalah keterbatasan infrastruktur pendukung pertanian yaitu berupa akses jalan, jembatan. Selain itu, keterbatasan sarana pengolahan pertanian dan keterbatasan Sumber Daya Manusia," ujarnya.

Menurutnya, keberadaan data yang presisi terkait dengan potensi dan kondisi lahan memang membutuhkan hasil kajian yang konkret. Pasalnya, data tersebut bisa menjadi sumber kebijakan yang cepat dan tepat. Persoalan data ini juga belum sinkron antara pemerintah dan DPR.

Dia pun berpendapat banyak hal yang dibutuhkan untuk pengembangan food estate yakni harus ada kajian teknis yang akurat terkait struktur lahan pertanian yang ditawarkan. Tak hanya itu, program ini juga memerlukan dukungan infrastruktur dasar pendukung seperti jalan, jembatan, akses air dan masih banyak lainnya. 

Selanjutnya, dia menilai agar proyek ini juga bisa berkembang dengan baik, dibutuhkan kemudahan perizinan bagi investor, dan dukungan kebijakan pemerintah terkait suplai pupuk. 

Kawasan pangan yang terpadu merupakan kebijakan strategis Pemprov Kaltara. Yakni tertuang dalam Perda RTRW Provinsi Kaltara Nomor 1 Tahun 2017. Food Estate sekaligus kebijakan strategis Kabupaten Bulungan. Itu pun tertuang dalam Perda RTRW Kabupaten Bulungan No. 4/2013.

Dalam perkembangannya, Food Estate di Kaltara mengikuti arah kebijakan nasional, yakni penyangga pangan Ibu Kota Negara baru untuk sejumlah komoditi.

Hal ini pun sudah tertuang dalam dokumen arah kebijakan, strategi dan program pembangunan pertanian 2020—2024 milik Kementerian Pertanian.

Pengembangan Food Estate juga telah diarahkan berbasis korporasi petani. Dalam pengelolaannya, pemerintah mendorong kesiapan kelembagaan petani dalam melaksanakannya. Termasuk dengan mensinergikan dengan keterlibatan pihak swasta.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper