Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sandiaga Prediksi Perputaran Ekonomi Libur Lebaran 2023 Rp150 Triliun

Menparekraf Sandiaga Uno mengatakan potensi perputaran ekonomi selama periode libur lebaran mencapai Rp150 triliun.
Menparekraf Sandiaga Uno ketika meninjau Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido di Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Jumat (31/3/2023).
Menparekraf Sandiaga Uno ketika meninjau Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido di Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Jumat (31/3/2023).

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno, memperkirakan, potensi perputaran ekonomi di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) saat momentum libur Lebaran 2023 mencapai Rp100 triliun hingga Rp150 triliun.

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menargetkan, 300-350 juta pergerakan atau 25 persen dari target 1,4 miliar mobilitas wisatawan nusantara di 2023 akan tercapai. 

Sandiaga mengatakan berdasarkan data Kementerian Perhubungan (Kemenhub), ada 123,8 juta wisnus yang bakal melakukan perjalanan saat libur Lebaran tahun ini. Dengan angka tersebut, dia menargetkan perputaran ekonomi berada di kisaran Rp100 triliun hingga Rp150 triliun

“Angka 123,8 juta ini merupakan kenaikan dari tahun lalu yang menghasilkan sekitar Rp70 triliun. Maka, kita menargetkan perputaran ekonomi di sektor parekraf tahun ini antara Rp100 triliun-Rp150 triliun. Mudah-mudahan ini bisa membangkitkan ekonomi di daerah selama periode mudik libur lebaran,” kata Sandi dalam weekly brief, dikutip Selasa (4/4/2023).

Di sisi lain, untuk mengantisipasi potensi lonjakan wisatawan saat libur Lebaran, Kemenparekraf akan berkoordinasi dengan perangkat daerah dan pemangku bijak terkait.

Dia menuturkan, semua pihak diharapkan selalu memerhatikan aspek-aspek yang berkaitan dengan CHSE, terutama keselamatan dan keamanan. 

Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu juga akan mengeluarkan Surat Imbauan Pemantauan Hari Raya Idulfitri 2023 kepada seluruh Dinas Pariwisata Provinsi di Indonesia. Hal tersebut dilakukan guna memastikan kesiapan destinasi dan lokasi daya tarik wisata untuk menerapkan protokol kesehatan dan keselamatan dengan baik.

“Pemerintah daerah tentunya diharapkan membentuk satuan tugas yang melibatkan lintas OPD untuk mengawasi kawasan objek wisata dan aktivitas pengunjung,” ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ni Luh Anggela
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper