Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Revisi Regulasi PLTS Atap Jangan Menghambat Bauran EBT

PLTS Atap ini salah satu yang paling potensial dalam mempercepat bauran EBT, karena ada peran dan kesadaran masyarakat yang memasang dan berinvestasi sendiri.
Ilustrasi PLTS atap./Istimewa
Ilustrasi PLTS atap./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Revisi Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 tahun 2021 mengenai mekanisme aturan dan pengawasan PLTS Atap serta ekspor impor listrik diharapkan akan mendorong percepatan peningkatan angka bauran energi bersih sebesar 23 persen pada tahun 2025. 

PLTS Atap menjadi salah satu program pengembangan energi terbarukan yang melibatkan inisiatif masyarakat secara mandiri untuk berinvestasi menggunakan pembangkit Solar PV sehingga harus didukung.

Analis Institute for Energy Economics and Financial Analysis (IEEFA) Putra Adhiguna mengatakan pemerintah harus membuat regulasi yang stabil terkait dengan EBT agar transisi menuju energi bersih bisa terlaksana dengan baik. 

“PLTS Atap ini salah satu yang paling potensial dalam mempercepat bauran EBT, karena juga ada peran dan kesadaran masyarakat yang berinvestasi sendiri. Harapannya, revisi atau regulasi barunya harus punya titik temu sehingga bisa diimplementasikan dan mendorong investasi energi bersih,” kata Putra kepada Bisnis, Selasa (28/3) 

Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bidang Strategi Percepatan Penerapan Energi Transisi dan Pengembangan Infrastruktur Energi Ego Syahrial mengatakan upaya pemerintah melaksanakan transisi energi memerlukan dukungan dari masyarakat dan swasta. 

“Swasta berperan besar dalam menyukseskan transisi energi bersih baik itu melalui sertifikasi Renewable Energy Certificate (REC), PLTS Atap maupun penggunaan kendaraan listrik di lingkungan operasionalnya,” ujar Ego dalam keterangan resminya, dikutip Selasa (28/3).

Chief Commercial Officer SUN Energy, Dion Jefferson mengatakan mendukung penerapan aturan mengenai implementasi penggunaan dan pengawasan PLTS Atap serta akan mematuhi peraturan yang ditetapkan pemerintah untuk mendukung transisi energi bersih di masa depan.

“Kami memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah termasuk proses perizinan proyek PLTS Atap yang sesuai dengan prosedur. Kami menyediakan pelayanan end-to-end, mulai dari survei lapangan, proses instalasi yang sesuai perizinan,” ujarnya, Selasa (28/3)

Dengan potensi energi surya yang besar, dirinya berharap pemerintah akan mengakomodir tumbuhnya industri energi terbarukan, khususnya PLTS Atap melalui regulasi yang seimbang dan berkeadilan. 

Saat ini, pihaknya kata Dion, terus mendorong penggunaan PLTS Atap di wilayah komersial seperti di perkantoran, kawasan industri di PT Jababeka Tbk, mal di Palembang dan juga stasiun pengisian bahan bakar seperti di SPBU Shell. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Wahyu Arifin
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper