Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Proyek Tol Terpanjang RI Molor, BPJT Singgung Restrukturisasi Waskita

BPJT menyebut tidak terpenuhinya jaminan pelaksanaan proyek Tol Getaci bukan sepenuhnya menjadi kesalahan PT Jasa Marga (Persero) Tbk.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan proyek Jalan Tol Gede Bage-Tasikmalaya-Cilacap (Getaci) mulai dibangun pada 2022 - Instagram BPJT.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan proyek Jalan Tol Gede Bage-Tasikmalaya-Cilacap (Getaci) mulai dibangun pada 2022 - Instagram BPJT.

Bisnis.com, JAKARTA - Berakhirnya kontrak pembangunan Jalan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap (Getaci) ditenggarai akibat tidak terpenuhinya setoran jaminan dari anggota-anggota konsorsium yang memegang pengusahaan ruas proyek jalan tol terpanjang di Indonesia itu. 

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Danang Parikesit mengatakan, tidak terpenuhinya jaminan pelaksanaan pada ruas jalan tol tersebut tidak sepenuhnya menjadi kesalahan PT Jasa Marga (Persero) Tbk.

"Dari anggota konsorsium tidak semuanya mampu, kemarin kan beberapa seperti Waskita kena restrukturisasi tidak diizinkan untuk membangun baru, seperti itu kan menggangu kondisi finansial dari seluruh anggota konsorsium, masing-masing harus memenuhi porsinya," ujarnya di Jakarta baru-baru ini.

Danang mengatakan, pihaknya tengah memproses lelang ulang Jalan Tol Getaci dengan mengubah dari yang sebelumnya menjadi prakarsa badan usaha menjadi prakarsa pemerintah.

Menurutnya, diubahnya model kerja sama pemerintah dengan badan usaha menjadi solicited project (prakarsa pemerintah) agar penyiapan proyek dapat lebih matang dilakukan oleh pemerintah dan proyek tersebut dapat memperoleh dukungan pemerintah, baik dari sisi kebijakan fiskal maupun nonfiskal.

Pasalnya, dalam lelang sebelumnya, badan usaha pemenang lelang pengusahaan jalan tol pada ruas tersebut tidak dapat memenuhi persyaratan teknis dan keuangan

"Masih boleh [ikut lelang] karena yang membuat gagal bukan dia [Jasa Marga], kalau kita lelang ulang pasti kemampuan badan usaha yang ikut, terutama dalam menyediakan dukungan finansial terhadap permodalan dan jaminan harus kita cek lagi," ungkapnya.

Danang menuturkan, pemerintah juga tengah mematangkan terkait dengan pentahapan pembangunan Jalan Tol Getaci untuk diselesaikan langsung ke Cilacap atau hanya sampai Tasikmalaya atau daerah lainnya.

Dia mengungkapkan bahwa pihaknya akan melelang ulang ruas tersebut secepatnya, mengingat target penyelesaian pada 2024.

"Tahun 2024 rencana kita gitu, kalau itu pasti, harapan kita sebagian ruas itu pasti ya," ungkapnya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Investasi Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian PUPR Denny Firmansyah, menjelaskan putus kontrak perjanjian pengusahaan jalan tol (PPJT) Tol Getaci disebabkan karena pemenuhan jaminan pelaksanaan tidak dapat dipenuhi oleh konsorsium Jasa Marga. 

Denny mengatakan, pemenuhan jaminan pelaksanaan yang ditetapkan telah melewati waktu yang diberikan. Kendati demikian, dia menampik tak terpenuhinya jaminan pelaksanaan tersebut disebabkan oleh mundurnya PT Waskita Karya (Persero) Tbk. dari konsorsium tersebut. 

"Waktu itu penyediaan alokasi dana untuk jaminan pelaksanaan yang agak sedikit mengalami kendala, karena nilainya cukup besar waktu itu hampir Rp600 miliar untuk jaminan pelaksanaan, karena 1 persen dari total investasi sekitar Rp60 triliun," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper