Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tidak akan memberikan tuslah atau tambahan biaya untuk angkutan darat dan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) kelas ekonomi selama masa angkutan mudik Lebaran 2023.
Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Amirulloh menjelaskan pemerintah tak lagi memberikan izin tuslah atau kenaikan harga di atas seiring dengan adanya kebijakan tarif batas atas (TBA) dan tarif batas bawah (TBB).
Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. 36/2016 yang kemudian diubah melalui Permenhub No. 3/2023 Tentang Tentang Tarif Dasar, Tarif Batas Atas Dan Tarif Batas Bawah Angkutan Penumpang Antarkota Antarprovinsi Kelas Ekonomi Di Jalan Dengan Mobil Bus Umum.
“Kebijakannya sudah jelas, batas atas dan bawah ini disiapkan untuk periode-periode high season seperti Lebaran. Dengan adanya peraturan ini maka sudah tidak ada lagi kebijakan soal tuslah,” kata Amirulloh dalam acara diskusi Kesiapan Penyelenggaraan Angkutan Lebaran 2023, Kamis (16/3/2023).
Dia melanjutkan, Kemenhub akan terus mengawasi implementasi kebijakan ini oleh para operator bus ekonomi pada masa mudik Lebaran. Operator yang menetapkan tarif melebihi batas atas pada Permenhub No 3/2023 akan ditindak dengan tegas dan dikenakan sanksi.
Amirulloh menambahkan tidak melakukan pembatasan atau penentuan tarif untuk bus kelas non ekonomi. Penetapan tarif akan dilepas sesuai dengan mekanisme pasar sesuai dengan musim ataupun high season.
Baca Juga
“Sekarang masyarakat sudah diberi kesempatan yang luas untuk menentukan tarif mana yang diinginkan. Kami kira persaingan antar operator juga sudah sangat ketat, baik untuk kelas ekonomi maupun non ekonomi,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) Kurnia Lesani Adnan memproyeksikan tarif bus selama masa angkutan Lebaran 2023 dapat naik hingga 35 persen.
Dia memaparkan, penyesuaian tarif untuk angkutan Lebaran 2023 kemungkinan akan berkisar antara 25 persen hingga 35 persen. Menurutnya para operator atau perusahaan otobus (PO) akan mulai menyesuaikan harga dari H-7 hingga H+10 Lebaran.
Kurnia melanjutkan, jumlah pemudik yang menggunakan moda transportasi bus juga akan mengalami kenaikan dibandingkan dengan 2022. Dia menjelaskan, IPOMI mencatat kenaikan load factor sebesar 45 persen pada masa angkutan Lebaran 2022.
“Tahun ini masyarakat lebih tenang melakukan perjalanan karena kebijakan pemerintah untuk dokumen perjalanan sudah kembali seperti saat sebelum pandemi. Kami melihat kenaikan load factor-nya bisa mencapai 60 persen,” ujarnya.
Dia berharap semakin banyak masyarakat yang beralih menggunakan angkutan umum seperti bus pada mudik tahun ini. Kurnia menuturkan, meski pemerintah menginginkan masyarakat naik angkutan umum, kenyatannya masih banyak pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi.
Ditambahkannya, pada dasarnya armada bus telah siap beroperasi pada masa angkutan lebaran. Karena, bus-bus anggotan IPOMI saat ini merawat kendaraan secara rutin dan selalu lolos uji kelaikan atau KIR.