Bisnis.com, JAKARTA - PT Garuda Maintenance Facility AeroAsia Tbk. (GMFI), bengkel pesawat milik PT Garuda Indonesia Tbk., didesak untuk melakukan restrukturisasi utang oleh PT Tigo Agra Gemilang.
Berdasarkan SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dikutip Selasa (14/3/2023), PT Tigo Agra Gemilang mengajukan permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) sejak 10 Maret 2023 melalui Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Kuasa hukum pemohon M. Fikri Alfarizi menulis petitum untuk mengabulkan permohonan PKPU terhadap GMF AeroAsia sebagai termohon.
Pemohon juga meminta agar GMFI ditetapkan dalam status PKPU sementara yang berlaku paling lama 45 hari terhitung sejak putusan dibacakan. Selain itu, mengusulkan Tim Pengurus yang terdiri dari Mulyadi, Ibrahim Yunaz, Suwandi, dan Asri.
Adapun, perkara tersebut terdaftar dengan No. 86/Pdt.Sus.PKPU/2023/PN Niaga Jkt.Pst. Sidang pertama ditetapkan pada 21 Maret 2023.
Sementara itu, Direktur Utama GMFI Andi Fahrurozzi mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima informasi atau salinan resmi dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengenai PKPU yang diajukan.
Baca Juga
"Perlu kami sampaikan bahwa operasional GMFI masih tetap terjaga dan berjalan dengan baik," jelasnya saat dihubungi, Rabu (15/3/2023).
Andi akan terus melakukan koordinasi intensif dengan pemohon, termasuk terkait penyelesaian kewajiban usaha. Manajemen GMFI menghormati upaya hukum yang ditempuh salah satu mitra usahanya.
Andi menuturkan, GMFI akan terus berupaya membuka ruang komunikasi dan diskusi dengan seluruh mitra usaha. Hal ini untuk memastikan seluruh kepentingan dari mitra usaha dapat terpenuhi dengan tetap memperhatikan kemampuan kinerja operasional dan finansial dalam memenuhi kewajiban usahanya.
"Kami percaya kolaborasi bisnis yang sinergis adalah fundamental penting yang GMF junjung tinggi untuk memastikan keberlangsungan usaha," katanya.