Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Sri Mulyani Minta PPATK Jelaskan Transaksi Janggal Rp300 Triliun

Menkeu Sri Mulyani meminta PPATK untuk menjelaskan kepada publik terkait laporan transaksi janggal Rp300 triliun di Kemenkeu.
Annasa Rizki Kamalina
Annasa Rizki Kamalina - Bisnis.com 11 Maret 2023  |  19:11 WIB
Sri Mulyani Minta PPATK Jelaskan Transaksi Janggal Rp300 Triliun
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menkopolhukam Mahfud MD dan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Sabtu (11/3/2023). JIBI - Bisnis/ Ni Luh Angela

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meminta Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana untuk menjelaskan kepada publik soal transaksi janggal Rp300 triliun di Kementerian Keuangan.

Mantan Direktur Bank Dunia itu menyampaikan bahwa hingga saat ini dirinya belum mendapatkan informasi detil mengenai transaksi senilai Rp300 triliun seperti yang beredar di publik.

“Terkait data PPATK Rp300 Triliun transaksi mencurigakan - sampai siang ini saya belum pernah menerima data dari PPATK. Informasi yang disampaikan PPATK ke Menkeu/Kemenkeu TIDAK SAMA DENGAN yang disampaikan kepada Pak Mahfud dan yang disampaikan ke APH [aparat penegak hukum],” tegasnya dalam unggahan @smindrawati, Sabtu (11/3/2023).

Sri Mulyani pun meminta Kepala PPATK Ivan untuk menyampaikan secara jelas kepada Kemenkeu, siapa saja yang terlibat dalam transaksi mencurigakan tersebut, seperti apa transaksinya, dan apakah informasi tersebut bisa dibagikan ke publik, untuk kemudian menjadi bukti hukum.

Nyatanya, hingga hari ini Sri Mulyani tidak menemukan adanya angka Rp300 triliun dalam laporan PPATK yang sampai di mejanya.

“Pak Ivan Yustiavandana Kepala PPATK perlu menjelaskan data tersebut ke masyarakat agar tidak simpang siur,” ujarnya.

Sri Mulyani berjanji akan terus menindaklanjuti jika memang dari laporan tersebut ditemukan adanya tindak korupsi, fraud, maupun kriminalitas, seperti yang lagnkah yang diambil untuk Rafael Alun dan Eko Darmanto.

Diberitakan sebelumnya, Ivan menyebut bahwa ratusan laporan transaksi mencurigakan tersebut sudah diberikan kepada Kemenkeu sejak 14 tahun yang lalu karena terkait dengan internal Kemenkeu.

“Iya [ada laporan transaksi mencurigakan hingga Rp300 triliun] terkait data yang sudah kami sampaikan hampir 200 informasi hasil analisis atau LHA kepada Kemenkeu sejak 2009-2023,” ujar Ivan kepada Bisnis.com, dikutip Kamis (9/3/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

sri mulyani kemenkeu menkeu ppatk
Editor : Rio Sandy Pradana

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top