Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan pihaknya belum mendapatkan informasi detail terkait transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Sri Mulyani mengatakan surat yang diterimanya hanya menyangkut jumlah surat yang disampaikan PPATK kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) beserta daftar kasus.
Pasalnya, tidak dijumpai angka Rupiah dalam surat yang diterimanya.
“Mengenai [transaksi janggal] Rp300 triliun, sampai siang hari ini saya tidak mendapatkan info Rp300 triliun itu ngitungnya dari mana, transaksinya apa saja, siapa yang terlibat,” tegasnya, di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Sabtu (11/3/2023).
Sri Mulyani menuturkan atas seizin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, sudah menghubungi Ketua PPATK Ivan Yustiavandana terkait laporan transaksi mencurigakan hingga Rp300 triliun tersebut.
Secara terbuka, mantan Direktur Bank Dunia itu meminta PPATK untuk menyampaikan secara jelas kepada Kemenkeu, siapa saja yang terlibat dalam transaksi mencurigakan tersebut, seperti apa transaksinya, dan apakah informasi tersebut bisa dibagikan ke publik, untuk kemudian menjadi bukti hukum.
Baca Juga
Sri Mulyani mengaku ingin mengetahui secara detail terkait laporan mencurigakan tersebut.
Dengan begitu dia berharap pembersihan di lingkungan kementeriannya bisa selesai lebih cepat.
“Saya juga ingin tahu, supaya saya tahu siapa saja yang makin terlibat sehingga pembersihan kita juga lebih cepat. Jadi info Rp300 triliun sampai siang hari ini saya tidak bisa menjelaskan karena saya belum melihat angkanya, datanya, sumber transaksi apa saja yang dihitung, siapa yang terlibat,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua PPATK Ivan Yustiavandana menyebut bahwa ratusan laporan transaksi mencurigakan tersebut sudah diberikan kepada Kemenkeu sejak 14 tahun yang lalu karena terkait dengan internal Kemenkeu.
“Iya [ada laporan transaksi mencurigakan hingga Rp300 triliun] terkait data yang sudah kami sampaikan hampir 200 informasi hasil analisis atau LHA kepada Kemenkeu sejak 2009-2023,” ujar Ivan kepada Bisnis, dikutip Kamis (9/3/2023).
Adapun, Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan bahwa sejak 2009, laporan dari PPATK tersebut tidak pernah digubris atau ditindaklanjuti.
“Akumulasi terhadap transaksi mencurigakan bergerak di sekitar Rp300 triliun, tetapi itu sejak 2009 karena laporan tidak di-update dan tidak diberi informasi atau respons,” jelas Mahfud, dikutip dari YouTube Kemenko Polhukam, Rabu (8/3/2023).