Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Transaksi Belanja Online Negara Tembus Rp2,1 Triliun

Pemerintah telah melakukan transaksi belanja Produk Dalam Negeri (PDN) senilai Rp2,1 triliun lewat platform belanja online yang dikelola LKPP.
e-Katalog. /LKPP
e-Katalog. /LKPP

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah tercatat telah melakukan transaksi belanja online Produk Dalam Negeri (PDN) senilai Rp2,1 triliun lewat platform belanja Toko Daring yang dikelola Lembaga Kebijakan Pengadaan Pemerintah (LKPP). 
 
Direktur Pengembangan Sistem Katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Yulianto Prihandoyo mengatakan pembelanjaan tersebut merupakan misi pemerintah untuk mendigitalisasi proses pengadaan barang dari manual menjadi digital, sehingga dapat terlacak. 
 
"Prinsipnya kami memang diminta oleh pak presiden, untuk persisnya adalah menggerakan atau memastikan bagaimana belanja pemerintah ini bisa diarahkan lebih banyak untuk produk-produk dalam negeri maupun produk UMKM," kata Yulianto dalam keterangan resminya, Rabu (8/3/2023). 
 
Berdasarkan data LKPP, tercatat lebih dari 50 mitra marketplace Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) dengan nilai akumulasi transaksi sebesar Rp2,1 Triliun yang bersumber dari alokasi APBN/APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Negara/ Anggaran Pendapatan Belanja Daerah).
 
Dia berharap, ke depanya para Pejabat Pembuat Komitmen/Pejabat Pengadaan (PPK/PP) aktif memanfaatkan layanan purchasing yang telah disediakan oleh mitra Toko Daring dengan tetap memperhatikan etika pengadaan barang/jasa pemerintah.
 
Hal ini dilakukan dalam rangka mendukung program Bangga Buatan Indonesia (BBI), sehingga memprioritaskan belanja Produk Dalam Negeri (PDN) dan Usaha Mikro/ Kecil (UMK) lewat platform belanja Toko Daring sebagai media atau sarana proses purchasing produk barang/jasa yang dibutuhkan Kementerian/Lembaga dan/atau Pemerintah Daerah (K/L/PD).
 
Toko Daring turut mendukung program digitalisasi pengadaan barang/jasa pemerintah sekaligus memberikan akses penjualan produk Usaha Mikro/ Kecil tidak terbatas pada pembelian privat namun juga pada sektor yang lebih luas, yakni pasar pemerintah.
 
Sebagai informasi, dengan bertransaksi di Toko Daring maka data transaksi akan terintegrasi dengan sistem Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Fitur tersebut memberikan kemudahan bagi pengguna layanan Toko Daring dalam hal pelaporan dan penyetoran pajak.
 
Artinya, bendahara tidak perlu lagi memungut pajak dan membuat SPT (Surat Pemberitahuan) dan invoice yang diterbitkan oleh PPMSE dipersamakan sebagai faktur pajak. 
 
Keuntungan PMK 58 juga dinikmati oleh penyedia karena mereka tidak lagi  perlu membuat faktur pajak, serta nilai potong PPh menjadi lebih rendah yaitu 0,5 persen, dari yang sebelumnya dikenakan 1 persen untuk barang dan 2 persen untuk jasa. 
 
Selain itu, upaya digitalisasi yang diselaraskan dengan kepatuhan pajak saat ini sudah terintegrasi dengan mitra Toko Daring LKPP, sehingga memudahkan para PPK dan PP melakukan kegiatan belanja pengadaan. 
 
Tak hanya meminimalkan tindak korupsi pada saat melakukan pengadaan, dengan melakukan transaksi belanja melalui Toko Daring maka PPK dan PP turut serta mendukung program Bangga Buatan Indonesia 
 
Dalam hal ini, Kasubdit Peraturan PPN Perdagangan, Jasa dan PTTL, Bonarius Sipayung memperkenalkan Mbizmarket sebagai salah satu mitra Toko Daring yang membantu memfasilitasi pemungutan pajak, baik PPh maupun PPN. 
 
Dengan demikian, ketika belanja di Toko Daring kewajiban pemungutan pajak akan dipindahkan dari instansi pemerintah ke marketplace-nya. Sementara, jika pengadaan barang masih menggunakan PMK 59, maka kewajiban pemungutan pajak masih pihak pembeli. 
 
"Mbizmarket memfasilitasi banyak orang, merchant difasilitasi, belanja difasilitasi, sehingga dari administrasi perpajakan  mereka seolah-olah tidak melakukan apapun, very simple, very easy," jelas Bonarius. 
 
Direktur Operasional sekaligus Co-Founder Mbiz, Ryn M.R Hermawan memaparkan bahwa Mbizmarket kini telah bekerja sama dengan 31 (tiga puluh satu) pemerintah daerah, termasuk di dalamnya 162 kabupaten dan kota di tanah air.   
 
Adapun, Mbizmarket telah efektif sejak Februari 2023 dan telah memiliki fitur Produk Dalam Negeri (PDN) yang dapat mempermudah setiap pembeli untuk bertransaksi dengan memilih produk-produk yang telah memiliki informasi PDN dan TKDN di platform.
 
"Fitur tersebut juga mempermudah para penyedia dalam memberikan informasi terkait Tingkat Komponen Dalam Negeri yang ada pada produk yang ditayangkan”, tandasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper