Bisnis.com, JAKARTA - Komedian Srimulat, Tarzan bersama putrinya tengah menjadi sorotan publik usai diminta membayar denda Rp90 juta oleh PT PLN (Persero).
Manager PLN UP3 Kramat Jati, Aditya Yoga Nugraha, menjelaskan PLN telah melakukan prosedur pelaksanaan P2TL sesuai dengan ketentuan yang berlaku ke rumah Galuh Pujiwati, anak dari Toto Muriadi Tarzan.
"Saat P2TL dilakukan oleh petugas, ditemukan bahwa rumah Galuh menggunakan listrik dari kWh meter yang sebelumnya sudah terdaftar di lokasi lain," kata Yoga dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis pada Selasa (7/3/2023).
Yoga mengatakan Galuh mengajukan keberatan dan sudah bertemu dengan Tim Keberatan dari Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (DJK), Kementerian ESDM. Hasilnya keberatan ditolak.
Galuh dan Tarzan pun disebut telah menerima keputusan denda tersebut dan telah melakukan pembayaran.
Sebagai informasi, Tim keberatan P2TL adalah tim gabungan yang terdiri dari PLN dan pihak independen dari unsur pemerintah yaitu DJK Kementerian ESDM yang bertugas untuk melakukan evaluasi dan mengkaji pengajuan keberatan pelanggan atas temuan P2TL.
Pelanggan yang mengajukan keberatan P2TL bisa bersurat ke PLN kemudian PLN akan memfasilitasi pertemuan antara PLN, pelanggan, dan tim dari DJK.
Setelah memperoleh penjelasan dari pihak PLN, Tarzan memahami kondisi tersebut karena alasan keselamatan pelanggan. Yoga menambahkan sebelum transaksi sewa menyewa atau jual beli aset rumah, masyarakat diharapkan memastikan kondisi kelistrikan rumah tersebut aman dan sesuai peruntukannya.
"Masyarakat bisa menghubungi PLN untuk melakukan pemeriksaan terhadap kondisi kelistrikan di rumah tersebut melalui fitur aplikasi PLN Mobile, sangat mudah dan gratis" kata Yoga.
Sebelumnya, komedian Srimulat tersebut menceritakan bahwa dirinya dan putrinya terkena denda Rp90 juta dari PLN. Dalam video yang diunggah di media sosial, Tarzan mengatakan awalnya dirinya membelikan rumah untuk anaknya pada 2007. Listrik di rumah tersebut pun telah diganti oleh nama anaknya, Galuh Pujiwati.
Adapun, pada Februari 2023, petugas PLN mengatakan akan memblokir listrik rumah tersebut karena alamat yang tidak sesuai.