Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah mulai melakukan langkah antisipasi atas meningkatnya tekanan inflasi menjelang periode Ramadan dan Idulfitri tahun ini.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa secara historis, selalu terjadi kenaikan inflasi pada harga pangan dan tarif transportasi.
“Memasuki Ramadan dan Idulfitri, peningkatan harga pangan dan tarif angkutan menjadi tantangan dan kami harap langkah antisipatif bisa dilakukan,” katanya dalam acara Kick Off Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan, Minggu (5/3/2023).
Airlangga menyampaikan, dalam hal ini, pemerintah telah menyiapkan sejumlah langkah antisipatif. Pertama, melakukan pemantauan harga kebutuhan bahan pokok, utamanya pada komoditas beras, minyak goreng, aneka cabai, aneka bawang, daging dan telur ayam ras, hingga daging sapi.
Kedua, memastikan kecukupan pasokan bahan pangan, baik yang dikuasai oleh Pemda, gudang distributor, pasar tradisional, dan pasar ritel modern, serta di tingkat produsen, termasuk memperhitungkan adanya tambahan kebutuhan bahan pangan untuk mengantisipasi rencana penyaluran bansos pada Maret 2023.
Pemerintah pada periode 3 bulan ke depan juga akan memberikan bantuan beras, telur, dan ayam, bagi masyarakat menengah ke bawah.
Baca Juga
“Ini sedang diatur regulasinya, akan diberikan dalam 3 bulan terutama kepada desil yang mendapatkan PKH [Program Keluarga Harapan] dan bantuan pangan nontunai,” jelasnya.
Ketiga, pemerintah akan mendorong pengoptimalan pelaksanaan operasi pasar atau bazar pasar murah untuk komoditas pangan strategis untuk memastikan keterjangkauan harga, dengan melibatkan stakeholders serta berkoordinasi dengan Badan Pangan Nasional dan Bulog.
Keempat, memastikan kelancaran distribusi pasokan pangan, antara lain melalui alokasi anggaran bantuan/subsidi ongkos angkut melalui APDB sesuai dengan peraturan perundangan.
Kelima, melakukan sinergi pengawasan bersama aparat penegak hukum untuk melakukan langkah-langkah korektif atas indikasi adanya ketidakwajaran kenaikan harga, gangguan distribusi maupun penimbunan termasuk penyaluran/distribusi BBM dan LPG.
Keenam, yaitu mengelola ekspektasi masyarakat melalui komunikasi secara transparan kepada masyarakat terkait dengan ketersediaan pasokan serta upaya-upaya yang telah dilakukan pemerintah dalam menjaga pasokan.