Bisnis.com, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) masih memiliki kelonggaran untuk menahan kenaikan suku bunga acuan, kendati inflasi indek harga konsumen (IHK) pada Februari 2023 naik 19 basis poin dari bulan sebelumnya menjadi 5,47 persen secara tahunan.
Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Yusuf Rendy Manilet mengatakan kenaikan inflasi itu masih belum memiliki daya dorong yang kuat bagi bank sentral untuk kembali mengetatkan suku bunga acuan.
Sebab, acuan yang dijadikan oleh BI adalah inflasi inti yang justru mencatatkan penurunan. Dengan asumsi pemerintah dapat menjaga level inflasi inti di kisaran 0 hingga 1 persen pada Lebaran mendatang, kemungkinan bank sentral tidak akan menaikkan suku bunga acuannya.
“Ada peluang sampai dengan setidaknya semester pertama 2023, BI kemungkinan tidak akan menaikkan suku bunga acuannya dan menetapkan level suku bunga acuan di level yang sama jika dibandingkan dengan posisi saat ini,” ujarnya kepada Bisnis baru-baru ini.
Sementara itu, Direktur Departemen Komunikasi BI Fadjar Majardi meyakini inflasi inti tetap berada dalam kisaran 3 persen plus minus 1 persen pada semester I/2023, sementara inflasi IHK kembali ke dalam sasaran 3 persen plus minus 1 persen pada semester II/2023.
Bank sentral berkomitmen untuk terus memperkuat pengendalian inflasi, khususnya melalui koordinasi dengan pemerintah guna memastikan berlanjutnya penurunan inflasi.
Baca Juga
Deputi Bidang Ekonomi di Bappenas Amalia Adininggar Widyasanti berpendapat bahwa sepanjang terjadi sinergi yang solid antara bank sentral dengan instrumen fiskal yang dimainkan pemerintah, maka inflasi akan terkendali.
Dia memperkirakan sepanjang tahun ini inflasi berada pada posisi 4,2 persen. Namun gerak inflasi juga sangat dipengaruhi oleh kebijakan dari bank sentral negara lain, terutama The Fed.
“Kebijakan moneter negara lain diharapkan makin efektif dalam mengurangi laju inflasi melalui pengurangan inflasi barang impor,” pungkasnya.
Di sisi lain, Yusuf menilai salah satu barang yang perlu diantisipasi kenaikannya adalah kebutuhan pangan. Mengingat kebutuhan tersebut memiliki banyak permintaan, khususnya menjelang periode Ramadan dan Lebaran.
Menurutnya, inflasi ataupun kenaikan harga pangan yang terjadi secara signifikan dalam waktu singkat akan menekan daya beli masyarakat, terutama pada kelompok menengah ke bawah.
“Langkah antisipasinya sudah seharusnya dilakukan mulai dari sekarang. Mulai dari mengawal alur distribusi kebutuhan barang pangan pokok sampai dengan pemetaan kebutuhan pangan di daerah-daerah yang saat ini angka inflasinya meningkat sangat tinggi,” tuturnya.