Bisnis.com, JAKARTA – Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) meminta pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan, untuk melakukan pembenahan internal akibat sejumlah kontroversi yang ditimbulkan oleh pegawai Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC).
Ekonom Indef Dradjad Wibowo mengatakan bahwa pembersihan internal sangat penting dilakukan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada institusi itu, terutama untuk membayar pajak.
Pasalnya, pemerintah masih membutuhkan pembiayaan yang sangat besar untuk membangun perekonomian, salah satunya dari penerimaan pajak.
“Ini ada blessing in disguise, saatnya bagi Kemenkeu untuk bersih-bersih supaya orang kembali percaya, karena kita semua paham bahwa trust sangat krusial. Dalam kondisi APBN mulai kehabisan nafas, Kemenkeu, terutama DJP citranya sedang anjlok, ini kesempatan untuk melakukan bersih-bersih agar orang lebih antusias membayar pajak,” katanya, Kamis (2/3/2023).
Mantan Anggota DPR RI itu menyampaikan bahwa Kemenkeu memiliki tugas yang berat untuk bisa membersihkan gaya hidup hedon di lingkungan pegawai institusi tersebut.
“Saya pernah sampaikan di DPR, ujungnya gaji itu hanya menjadi tambahan pendapatan, tapi pola hidup dan kelakuan penyelewengan dan hedonisme akan terus berlangsung,” jelasnya.
Baca Juga
Menurutnya, pemberian remunerasi dalam jumlah yang besar tidak akan efektif menghilangkan penyelewengan yang dilakukan oleh pegawai di lingkungan Kemenkeu, selama sistem yang dibangun masih belum baik.
“Kita tahu masih banyak peer yang harus dilakukan, jadi tolong bersih-bersih internal, dimulai dengan DJP dan DJBC terutama, tapi di [Direktorat Jenderal] Kekayaan Negara juga perlu banyak dilakukan bersih-bersih internal,” katanya.
Terkait dugaan penyelewengan sejumlah pegawai Kemenkeu, Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah juga meminta kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan jajaran Kemenkeu untuk mengembalikan kepercayaan publik, dengan mengklasifikasi harta kekayaan ke aparat penegak hukum.
“Untuk menjawab keraguan publik ini, ada baiknya Menkeu Sri Mulyani memobilisasi para pejabat tinggi di Kemenkeu untuk klarifikasi kekayaannya ke aparat penegak hukum,” katanya.
Menurut Said, Sri Mulyani selama ini telah berani memberikan sanksi kepada para pegawainya yang terbukti melakukan kecurangan.
Pada 2021 misalnya, Sri Mulyani telah memberikan sanksi kepada 114 pegawainya dari 174 pengaduan kecurangan yang diajukan publik. Pada 2022 pun, sebanyak 96 pegawai Kemenkeu dijatuhi hukuman dari sebanyak 185 aduan kecurangan dari publik.
“Tindakan seperti ini patut kita apresiasi, dan perlu disampaikan ke publik untuk menunjukkan bahwa Kemenkeu terus melakukan koreksi ke dalam rangka menjaga integritas pegawai,” tuturnya.