Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ternyata, Ini Penyebab Impor KRL Tak Direstui Kemenperin

Langkah PT Kereta Commuterline Indonesia atau PT KCI untuk impor KRL ternyata tak direstui oleh Kemenperin.
Rangkaian kereta rel listrik (KRL) yang dikelola oleh anak perusahaan PT Kereta Api Indonesia/KAI (Persero) berada di dipo kereta, Depok, Jawa Barat, Sabtu (13/8/2022). Bisnis/Himawan L Nugraha
Rangkaian kereta rel listrik (KRL) yang dikelola oleh anak perusahaan PT Kereta Api Indonesia/KAI (Persero) berada di dipo kereta, Depok, Jawa Barat, Sabtu (13/8/2022). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA – Rencana PT Kereta Commuterline Indonesia atau PT KCI untuk mengimpor gerbong kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek dalam rangka peremajaan armada terhalang oleh kebijakan pemerintah yang ingin meningkatkan produksi dalam negeri serta substitusi impor melalui Program Peningkatan Pengguna Produk Dalam Negeri (P3DN).

PH&H Public Policy Interest Group, Agus Pambagio memaparkan sebanyak 10 rangkaian KRL harus dipensiunkan pada 2023 dan 16 lainnya akan menyusul setahun setelahnya. Untuk memenuhi tingkat kehandalan, kenyamanan dan keselamatan yang sesuai dengan Standar Pelayanan Minimum (SPM), PT KCI harus segera memesan rangkaian KRL baru atau bekas pakai sebagai penggantinya.

PT KCI pun telah berkomunikasi dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terkait rencana impor ini. Direktur Utama PT KCI telah mengirimkan Surat Permohonan Dispensasi dalam Rangka Permohonan Persetujuan Impor Barang Modal Dalam Keadaan Tidak Baru kepada Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Dirjen Perdagangan Luar Negeri (Daglu) tertanggal 13 September 2022. 

Kemudian, pada 28 September 2022, Dirjen Perdagangan Luar Negeri langsung bersurat kepada Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, perihal Permohonan Masukkan dan Tanggapan Atas Rencana Impor Barang Dalam Keadaan Tidak Baru oleh PT KCI tertanggal 28 September 2022.

“Melalui surat tersebut, PT KCI berencana untuk melakukan impor Barang Modal Dalam Keadaan Tidak Baru [BMTB] berupa 120 Unit KRL Type E217 untuk kebutuhan 2023 dan 228 Unit KRL  Type E217 untuk tahun kebutuhan 2024 dengan Pos Tarif/HS Code 8603.10.00,” jelasnya dalam keterangan resmi yang dikutip, Senin (27/2/2023).

Balasan dari Dirjen ILMATE Kemenperin kemudian muncul pada surat yang tertanggal 6 Januari 2023 atau 4 bulan setelah PT KCI melayangkan permohonan tersebut. 

Pada surat tersebut, Kemenperin menyatakan berdasarkan pertimbangan teknis, rencana impor oleh PT KCI belum dapat ditindaklanjuti. Hal ini mengingat fokus Pemerintah meningkatkan produksi dalam negeri serta substitusi impor melalui Program Peningkatan Pengguna Produk Dalam Negeri (P3DN). 

Pemerintah menginginkan PT KCI memesan KRL Jabodetabek dari PT Industri Kereta Api atau PT INKA. Namun, di sisi lain PT INKA baru sanggup menyediakan KRL pesanan PT KCI pada 2025 dengan harga yang tinggi.

Adapun, PT KCI juga telah menandatangani MoU dengan PT INKA untuk pemesanan KRL sesuai kebutuhan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper