Bisnis.com, JAKARTA — PT Vale Indonesia Tbk. (INCO) menyebut bahwa praktik pengelolaan tambang dan pemurnian nikel yang dilakukannya dapat menjadi andalan pemerintah untuk menawarkan investasi kepada sejumlah investor besar di tingkat global.
Head of Communications Vale Indonesia Bayu Aji menuturkan, proyek pengembangan Blok Sorowako menjadi percontohan praktik pertambangan yang berkelanjutan kepada investor global. Hal ini diharapkan dapat menjadi pertimbangan pemerintah untuk memperpanjang izin pengelolaan konsesi tambang perseroan yang akan berakhir pada 2025 mendatang.
“Ford, Tesla melihat langsung bagaimana praktik pertambangan berkelanjutannya, bagaimana itu bisa jadi bahan pertimbangan oleh pemerintah potensi Vale menarik investor besar,” kata Bayu dalam acara Mining for Journalist, Sabtu (25/2/2023).
Selain itu, Bayu berharap komitmen INCO untuk pengembangan blok tambang yang makin agresif belakangan ini juga dapat dipertimbangkan pemerintah untuk memperpanjang izin pengelolaan tambang perusahaan yang berkantor pusat di Brasil itu.
“Apabila kewajiban-kewajiban dijalankan, kami sangat berharap pemerintah bisa menilai dengan fair,” kata Bayu.
Bayu mengatakan, INCO sudah berkomitmen untuk mengembangkan sejumlah blok baru dengan nilai investasi yang terbilang tinggi.
Baca Juga
Selain itu, INCO juga telah menggelontorkan investasi untuk pengembangan smelter di Pomalaa pada akhir 2022 lalu yang mencapai kisaran US$4,5 miliar atau setara dengan Rp70,5 triliun.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi memproses permohonan perpanjangan kontrak karya (KK) Vale Indonesia untuk beralih menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK).
Pelaksana Harian Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Muhammad Idris Froyoto Sihite mengatakan, kementeriannya sudah mengevaluasi rencana pengembangan seluruh wilayah (RPSW) yang menjadi bagian dari rencana perusahaan untuk memperpanjang konsesi tambang nikel di Sulawesi.
“Kalau untuk divestasi belum, tetapi kalau bagian dari perpanjangan [kontrak] yang lain sudah diproses termasuk RPSW-nya,” kata Idris saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (30/1/2023).
INCO diketahui baru mengeksplorasi sekitar 16.000 hektare wilayah operasi dari keseluruhan kontrak karya perseroan blok tambang nikel yang tersebar di Provinsi Sulawesi Selatan, Tengah, dan Tenggara.
Realisasi pemanfaatan wilayah operasi itu masih rendah lantaran wilayah konsesi yang dikelola INCO berada di angka 118.000 hektare.
Adapun, INCO sebenarnya mendapatkan konsesi tambang dengan luas mencapai 6,6 juta hektare saat pemerintah menandatangani kontrak karya pada 27 Juni 1968.
Setelah 12 kali proses pengembalian sebagian wilayah KK, INCO hanya mempertahankan sekitar 2 persen dari luas konsesi tambang itu. Pada 2014, INCO mengembalikan area seluas 72.075 hektare yang dilanjutkan pada 2017 seluas 418 hektare untuk area transmigrasi.
Di sisi lain, Idris mengatakan, INCO tengah berkomunikasi intens dengan BUMN Holding Industri Pertambangan atau Mining Industry Indonesia (MIND ID) untuk membahas kelanjutan kewajiban sisa divestasi 11 persen sebagai syarat peralihan status kontrak tambang.
“Wilingness sudah ada mereka setahu saya sudah berkomunikasi dengan MIND ID, nanti mungkin ada porsinya seperti apa mekanismenya bagaimana nanti kita lihat, masih di dalam time frame,” tuturnya.