Bisnis.com, JAKARTA – Menkeu Sri Mulyani Indrawati menyampaikan kepada masyarakat untuk ambil bagian dalam membantu mengidentifikasi pelanggaran hukum yang terjadi di wilayah Kementerian Keuangan. Dia meminta masyarakat untuk segera lapor jika menemukan PNS hedon dan bermasalah seperti Rafael Alun Trisambodo.
Sri Mulyani mengatakan masyarakat dapat melaporkan melalui saluran pengaduan Kemenkeu melalui hotline 134 atau melalui Whistleblowing System yang teradapat dalam situs resmi www.wise.kemenkeu.go.id.
“Masyarakat dapat membantu kami untuk mengidentifikasi pelanggaran hukum, kecurangan, atau potensi tindak kejahatan yang ada di lingkungan Kemenkeu yang dilakukan oleh jajaran Kemenkeu,” ungkapnya dalam Konferensi Pers Penanganan Internal RAT, Jumat (24/2/2023).
Pasalnya, atas kejadian dari perilaku salah satu anggota keluarga dari pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu, yaitu Rafael Alun Trisambodo (RAT) persoalan tersebut berbuntut pada pertanyaan publik terkait kewajaran harta kekayaan yang mencapai Rp56 miliar.
“Dengan kejadian yang saat ini, saya meminta Inspektorat Jenderal untuk terus memperkuat whistleblowing system,” ujarnya.
Sri Mulyani memaparkan pada 2020 terdapat 128 pengaduan melalui whistleblowing system terkait fraud atau kejahatan dan telah melakukan disiplin terhadap 71 pegawai.
Baca Juga
Pada 2021 terdapat 174 pengaduan yang sama dan menindaklanjuti 114 pegawai. Sementara pada 2022 jumlah pengaduan bertambah menjadi 185 kasus dan telah menindaklanjuti 96 pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan.
Dirinya menyampaikan bahwa jajaran Kemenkeu yang memiliki gaya hidup mewah telah menimbulkan sebuah persepsi negatif dan erosi kepercayaan dari masyarakat kepada Kemenkeu, khususnya Direktorat Jenderal Pajak yang bertindak sebagai pengumpul pajak.
“Kalau masyarakat melihat, mengenal, dan mengetahui tolong sampaikan kepada kami mengenai mereka yang ditengarai, tidak hanya memiliki gaya hidup yang hedonik, namun sumber kekayaannya dipertanyakan. Ini akan menjadi satu langkah awal kami untuk melakukan investigasi,” ucap Sri Mulyani.