Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa kasus yang menyeret pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo merupakan bentuk pengkhianatan dan telah mencoreng nama baik institusi Kemenkeu.
Sri Mulyani mengatakan tindakan anak Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy Satriyo yang menganiaya David, merupakan masalah pribadi. Namun, kasus tersebut telah menimbulkan dampak besar akan persepsi masyarakat terhadap Kemenkeu dan Ditjen Pajak.
"Saya sudah sampaikan bahwa jajaran Kemenkeu yang memiliki gaya hidup mewah telah menimbulkan sebuah persepsi negatif dan erosi kepercayaan dari masyarakat kepada Kemenkeu juga DJP," katanya saat konferensi pers, Jumat (24/2/2023).
Sri Mulyani juga menyoroti harta kekayaan yang dimiliki oleh Rafael Alun Trisambodo. Berdasarkan LHKPN, Rafael tercatat memiliki harta Rp56,1 miliar.
Angka tersebut sangat janggal lantaran status Rafael sebagai pegawai negeri sipil (PNS) Ditjen Pajak Kementerian Keuangan. Saat ini, dia menduduki posisi sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II.
"[Harta Rafael Alun Trisambodo] menimbulkan pertanyaan yang serius dan legitimate dari masyarakat, dari mana sumber kekayaan itu? Perilaku itu mencederai seluruh jajaran Kemenkeu yang saya juga yakin mereka semua telah bekerja jujur bersih dan profesional. Tindakan yang mengkhianati dan mencederai reputasi dan kepercayaan kepada Kemenkeu dan Ditjen Pajak ini tidak dapat dibenarkan," ucap Sri Mulyani.
Baca Juga
Sri Mulyani Indrawati meminta Rafael Alun Trisambodo atau RAT, ayah dari Mario Dandy Satriyo, dicopot dari jabatannya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
“Mulai hari ini saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya,” ujarnya.
Dia menegaskan bahwa langkah tersebut berdasarkan Pasal 31 Ayat 1 Peraturan Pemerintah (PP) 94/2021 yang terkait dengan disiplin pegawai negeri sipil (PNS).
Menkeu juga meminta proses pemeriksaan juga dilakukan secara detail dan telilt agar proses penetepan tingkat hukuman disiplin bisa dilakukan.
“Saya juga sudah minta agar pelanggaran disiplin saudara RAT ditindaklanjuti. Saat ini sudah diterbitkan surat tugas pemeriksaan pelanggaran disiplin untuk saudara RAT,” pungkasnya.